IM.com – Polres Mojokerto kembali membubarkan balap liar yang meresahkan masyarakat di Jalan RA Basuni Kecamatan Sooko, Minggu (31/10/2021) dini hari. Sebanyak 74 motor dan puluhan pemuda diamankan dalam razia ini.
Razia yang digelar Minggu dini hari sekira pukul 00.30 WIB dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Mojokerto Kompol Yulie Khrisna. Kegiatan ini dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas yang ada di wilayah Kabupaten Mojokerto.
“Razia balap liar ini kami laksanakan sebagai bentuk respon atas keresahan masyarakat karena ulah para pembalap liar, sehingga kita langsung turun ke lapangan untuk melakukan penindakan. Ada 74 motor yang ada di lokasi balap liar kita amankan,” ungkap Kompol Yulie Khrisna.
Kabag Ops mengatakan, hampir seluruh kendaraan yang diamankan tidak sesuai dengan spektek motor. Misalnya tanpa plat motor, tanpa kaca spion, ban kecil, serta menggunakan knalpot brong. “Seluruh motor yang terjaring razia, kami kenakan sanksi tegas berupa surat tilang, dan kendaraan diamankan di Mapolres Mojokerto.
“Kami mewajibkan pemilik kendaraan mengembalikan kondisi kendaraan sesuai standar,” tegas Khrisna. (im)