IM.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto mendapat Anugerah Meritokrasi dengan dengan kategori ‘BAIK’. Pemkot meraih meraih poin 288 berdasar penilaian Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Penilaian Meritokrasi mengacu pada penerapan Sistem Merit bagi ASN. Raihan ini diharapkan dapat memotivasi jajaran pejabat dan ASN pemkot meningkatkan kinjera lebih baik dalam penerapan manajemen ASN.
“Alhamdulillah, hari ini saya menerima piagam Anugerah Meritokrasi kategori baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN atas Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN di Lingkungan Pemerintahan kota Mojokerto, dengan perolehan poin 288,” kata Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari saat meneerima Piagam penghargaan di Hotel The Westin Surabaya, Selasa (7/12/2021).
Sebagai informasi, Penghargaan meritokrasi merupakan penghargaan yg diberikan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara kepada daerah yang berhasil meraih kategori “BAIK” atau “SANGAT BAIK” dalam implementasi sistem merit pada penyelenggaraan manajemen ASN. Berdasarkan Peraturan Kepala KASN No 5 Tahun 2017, penilaian sistem merit dilaksanakan melalui aplikasi SIPINTER (Sistem Informasi Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit) KASN.
Terdapat 8 aspek yang menjadi kriteria Penilaian Mandiri Sistem merit pada Aplikasi SIPINTER antara lain ; (1) Perencanaan Kebutuhan Pegawai, (2) pengadaan, (3) pengembangan Karir, (4) Promosi, dan mutasi, (5) Manajemen Kinerja, (6) Penggajian, Penghargaan dan Disiplin, (7) perlindungan dan pelayanan, (8) sistem informasi.
“Harapannya kedepan tentu dari kategori baik yang sudah diraih ini, akan naik menjadi kategori sangat baik terkait penerapan manajemen ASN di kota Mojokerto,” imbuh Ning Ita, sapaan karib Walikota Mojokerto.
Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin yang hadir via konferensi video berharap dengan pemberian penghargaan Meritokrasi ini akan mengakselerasi tercapainya transformasi ASN Indonesia yang merupakan prasyarat mutlak untuk mencapai reformasi birokrasi.
“Saya minta kepada para Menteri, Kepala Lembaga, serta para Gubernur, Bupati dan Wali Kota untuk melakukan terobosan dalam meningkatkan Meritokrasi sebagai salah satu agenda utama reformasi birokrasi,” pinta Wapres.
Lebih lanjut menurut Wapres, acara ini menjadi bukti konsistensi penegakan pengawasan atas pelaksanaan Meritokrasi di Instansi Pemerintah sesuai amanat undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. “Perbaikan kualitas ASN akan mendorong perbaikan kualitas birokrasi yang sangat dibutuhkan untuk menjawab berbagai tantangan kedepan,” ujar Ma’ruf Amin.
Ketua KASN Agus Pramusinto menjelaskan, penghargaan ini merupakan buah dari seluruh jajaran pemerintah yang sudah terus memperbaiki sistem Merit di instansi Pemerintahnya masing-masing.
“Kami berharap prestasi ini akan menjadi pemicu manajemen ASN akan lebih ditingkatkan di instansi pemerintahan yang lain. Karena peran ASN ininsangat penting dalam membangun indonesia yang unggul dan mewujudkan RPJMN, sistem Merit ini sangat dibutuhkan untuk mendapatkan ASN yang unggul,” tuturnya. (adv/im)