IM.com – Capaian Open Defecation Free (ODF) atau tidak buang air besar sembarangan di Kabupaten Mojokerto sudah menjangkau 247 desa (81,25 persen) per Juni 2022. Angka tersebut naik siginifikan sekitar 40 persen dibanding periode yang sama tahun lalu yang masih 35,20 persen.
Data tersebut bersumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur yang dibeber Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati pada rapat koordinasi (Rakor) Persiapan Penyelenggaraan Kabupaten Sehat Tahun 2022 yang digelar digelar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di Pendopo Graha Maja Tama (GMT), Rabu (29/6/2022). Rakor ini dihadiri Sekretaris Daerah Teguh Gunarko, serta Ketua Forum Kabupaten Sehat Kabupaten Mojokerto, jajaran OPD terkait, dan Camat se-Kabupaten Mojokerto.
Ikfina menyampaikan, capaian ODF menjadi salah satu tantangan pembangunan di wilayah Kabupaten Mojokerto. Per Juni 2022 tercatat sudah 247 desa memiliki jamban tempat buang air besar atau sebesar 81,25 persen dari total desa dan kelurahan se-Kabupaten Mojokerto.
“Terdapat kenaikan yang cukup signifikan dari tahun lalu yaitu sebesar 35,20 persen, harapan saya ditahun 2023 kita sudah 100 persen,” kata Ikfina.
Pemkab, lanjut Ikfina, terus mengupayakan semaksimal mungkin untuk mengurangi jumlah dari masyarakat Labupaten Mojokerto yang belum memiliki jamban sehat.
“Saya juga mendorong kepada seluruh stakeholder terkait termasuk dari swasta melalui CSR untuk bersama-sama mewujudkan ODF di kabupaten Mojokerto, karena ini merupakan prasyarat untuk mengikuti penilaian Kabupaten Sehat,” ujarnya.
Sementara Ikfina juga mengucapkan terimakasih kepada Forum Kabupaten Sehat Kabupaten Mojokerto yang telah bekerja dan melakukan advokasi untuk mewujudkan ODF.
“Tentunya Kegiatan ini nanti kita berharap, dari FKS nanti akan bisa memberikan banyak masukan kepada kita semuanya dari tim pembina kabupaten sehat,” ungkapnya.
Lanjut Ikfina, dalam penilaian yang akan dilaksanakan di tahun 2023 ini, Ikfina menekankan untuk mempersiapkan diri dan memperbaiki beberapa kekurangan-kekurangan ada.
“Kita perlu progres perbaikan-perbaikan untuk beberapa hal yang memang ini menjadi masalah dalam penilaian kabupaten sehat,” ujarnya.
Ikfina berujar, saat ini fokus utamanya Pemkab Mojokerto adalah mengukur tingkat kesejahteraan masyarakat kualitas sdm di kabupaten Mojokerto. Menurutnya, dalam mengukur capaian keberhasilan pembangunan di suatu wilayah, perlu ditetapkan indikator kinerja. Dalam hal ini menetapkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menjadi indikator kinerja dalam mengukur capaian pembangunan manusia.
Diketahui, IPM Kabupaten Mojokerto terbaru yaitu ditahun 2021, sebesar 74,15, angka ini meningkat dari tahun sebelumnya tahun 2020 sebesar 73,83 lebih tinggi dari angka IPM Provinsi Jawa Timur tahun 2021 yaitu sebesar 72,14 dan IPM nasional tahun 2021 sebesar 72,29.
“Hal ini menunjukkan pembangunan manusia di Kabupaten Mojokerto terlaksana dengan baik, harapan saya kedepan lebih baik lagi,” terangnya.
Selain itu, Ikfina berharap, pada penilaian tahun 2023 besok, 5 Tatanan Penyelenggaraan Kabupaten Sehat yang di ambil untuk dilakukan evaluasi oleh pemerintah pusat dapat dimaksimalkan sepenuhnya. 5 tatanan tersebut meliputi kawasan pemukiman sarana dan prasarana sehat, kawasan pariwisata sehat, ketahanan pangan dan gizi, kehidupan masyarakat sehat yang mandiri dan kehidupan sosial sehat.
“Saya juga berharap dapat terbentuk dan berjalan Forum Fomunikasi Desa Sehat di 18 Kecamatan dan Pokja Desa Sehat di 304 Desa dan Kelurahan di Kabupaten Mojokerto,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mojokerto, Bambang Eko Wahyudi mengatakan, penyelenggaraan Kabupaten Sehat ini sesuai dengan Peraturan Bersama Menteri dalam Negeri dan Menteri Kesehatan RI tahun 2005 sudah dilaksanakan di Kabupaten Mojokerto sejak tahun 2014.
Program pusat ini sangat baik dikarenakan adanya kolaborasi dan integrasi oleh masyarakat dan pemerintah daerah untuk menciptakan suatu kondisi kabupaten atau kota yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni penduduk.
“Penyelenggaraan Kabupaten atau Kota Sehat dilakukan melalui berbagai kegiatan dengan memberdayakan masyarakat yang difasilitasi oleh Pemerintah untuk mewujudkan Kabupaten Sehat,” ucap Bambang.(im)