Karnadi (30), warga Desa Sumberigirang, Puri, Mojokerto, diringkus tim Satreskrim Polres Mojokerto usai membacok pemilik warung di Jabon, Mojoanyar.

IM.com – Karnadi (30), warga Sumbergirang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto ditangkap polisi usai membacok pemilik warung, Imam Basori (38). Pelaku nekat menyabetkan senjata tajam karena tidak terima ditegur oleh korban.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Gondam Pringgondani membenarkan penangkapan Karnadi oleh jajarannya. Pelaku kini pelaku telah meringkuk dalam sel tahanan Mapolres Mojokerto.

“Iya benar,” kata AKP Gondam membenarkan penangkapan Karnadi kepada wartawan melalui pesan teks, Sabtu (2/7/20222). Dari tangan pelaku  polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang yang digunakan membacok korban.

Pembacokan tersebut terjadi di sebuah warung yang berada di Dusun Jokodayoh, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar milik korban pada Sabtu (25/6/2022) dini hari. Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka bacok pada bagian kepala, leher dan dagu.

Tidak lama setelah kejadian itu, Polsek Mojoanyar mendapat laporan aksi penganiayaan yang dilakukan Karnadi dari warga setempat. Akhirnya, pada Rabu (29/6/2022) pelaku dapat diamankan berserta barang buktinya berupa parang dan sepeda motor.

Menurut Gondam, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku nekat membacok korban karena tidak terima ditegur korban. Korban menegur pelaku lantaran sering mondar mandir di depan warungnya.

Merasa geram, saat itu pelaku menarik korban keluar dari warung. Tanpa pikir panjang pelaku lansung membacok korban dengan parang (bendo)

“Motif merasa jengkel ditegur korban karena sering mondar mandir di depan warung korban, pelaku kesal akhirnya korban ditarik mendekat ke sepeda motor kemudian langsung di bacok dengan menggunakan Bendo (parang),” ungkap Gondam.

Gondam enggan membeber kondisi korban saat ini. Namun korban sempat dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka cukup parah. (cw)

308

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini