Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati memberikan arahan pada acara seminar dan baksos Ikatan Notaris Indonesia (INI) bekerjasama dengan Yonif Para Raider 503/Mayangkara di Desa Kesimantengah, Kecamatan Pacet, Rabu (13/7/2022).

IM.com – Ikatan Notaris Indonesia (INI) Pengurus Daerah Mojokerto menggelar bakti sosial dan pengobatan gratis di Balai Desa Kesimantengah, Kecamatan Pacet, Rabu (13/7/2022). Kegiatan sosial memperingati HUT INI yang ke-114 juga menggandeng Yonif Para Raider 503/Mayangkara.

Acara dimulai sekitar pukul 08.00 WIB hingga sekira pukul 12.00 WIB. Selain bakti sosial, agenda bertajuk ‘Notaris Masuk Desa’ ini bertujuan untuk memberikan wawasan melalui seminar terkait badan hukum bagi masyarakat dan waris keluarga.

Sebagai informasi, INI bersama Yonif 503 membagikan 3 kg beras, 1 liter minyak, dan 1 kg gula diserahkan kepada 50 orang. Para penerima tersebar di lima dusun  yakni Kesiman, Dupak, Jati, Karangan, dan Galenglo.

Sementara kegiatan pengobatan massal kali ini menyasar sedikitnya 50 orang. Kegiatan ini dihadiri Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dan Komandan Yonif Para Raider 503/Mayangkara, Letkol Inf Roliyanto.

Letkol Inf Roliyanto dalam sambuatannya mengaku sangat bangga dan berterima kasih atas partisipasi Yonif Para Raider 503 dalam bakti sosial Ikatan Notaris Indonesia ini.

“Kami mohon untuk kegiatan yang lain juga kami dapat diikutsertakan selain menambah pengalaman juga ada peran kami di Kabupaten Mojokerto,” tuturnya.

Bupati Ikfina Fahmawati bersama Komandan Yonif Para Raider 503/Mayangkara Letkol Inf Roliyanto dan pengurus Ikatan Notaris Indonesia (INI) daerah Mojokerto.

Bupati Ikfina Fahmawati mengatakan, diperlukan penyeimbangan informasi dan pengetahuan untuk masyarakat dalam situasi perubahan teknologi informasi era Society 5.0 ini.

“Karena semua harus memiliki kepastian dan kekuatan hukum,” tuturnya.

Menurut Ikfina, mengingat banyaknya permasalahan ahli waris dan hutang piutang, maka masyarakat dituntut harus paham terkait masalah hukum tersebut.

“Tak hanya itu, para pelaku usaha mikro juga harus ada kepastian hukum, usaha mikro harus memiliki izin karena pemerintah dapat memberikan bantuan kepada usaha mikro yang terdaftar,” ucapnya.

Orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto juga mengatakan, pada saat ini, pemerintah menginginkan semua masyarakat harus melek hukum. Maka, adanya kegiatan ini, Ikfina sangat bersyukur dan mendukung apabila kedepanyan ada kegiatan yang serupa.

“Karena dengan adanya giat ini dapat memberikan masyarakat pengetahuan terkait dengan hukum,” tuturnya. (im)

275

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini