IM.com – Fauzun Safaroh, ibunda Novia Widyasari Rahayu, mengucapkan terima kasih kepada pengurus Partai Amanat Nasional Jawa Timur. Ia bersyukur dengan kehadiran parpol berlambang matahari putih itu yang telah memberikan banyak bantuan selama dirinya bersama keluarga menghadapi kasus aborsi dan bunuh diri.
Ucapan terima kasih disampaikan langsung Fauzun ketika berkunjung ke Kantor DPW PAN Jawa Timur, Jalan Darmokali, Surabaya, Senin (18/7/2022). Kedatangan ibu berusia 45 tahun itu ditemani ditemani adik perempuannya Ririn, disambut oleh Direktur Operasional DPW PAN Jawa Timur, Kurnia Setiadi dan sejumlah pengurus.
“Saya datang ke Partai Amanat Nasional DPW Jawa Timur dalam rangka berterimakasih kepada PAN karena PAN ini sudah sangat berkontribusi ketika saya mendapatkan musibah,” ucap Fauzun.
Fauzun mengungkapkan, PAN telah menunjukkan kepedulian yang besar saat dirinya dan keluarga menghadapi musibah. Rasa peduli itu diwujudkan melalui dukungan moril dan materiil kepadanya dan keluarga ketika dalam keadaan terpuruk.
“Saya bisa bangkit, saya bisa tetap berada di sini, semua karena dukungan dari banyak pihak, salah satunya dari Partai Amanat Nasional,” ucap Fauzun.
Karena itu, kata Fauzun, dirinya mengucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada seluruh pimpinan dan kader PAN. Baginya, apa yang telah dilakukan oleh PAN adalah pertolongan luar biasa yang ia rasakan secara langsung.
“Saya tidak bisa membalas kebaikan PAN, saya hanya bisa berdoa, semoga PAN semakin menjadi partai yang berkarya lebih, menjadi partai yang dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, seperti yang telah saya rasakan secara langsung,” ungkapnya.
Seperti diketahui, kasus Novia Widyasari pernah viral dan menjadi perhatian publik. Mahasiswi Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Brawijaya itu tewas bunuh diri di makam ayahnya, di Dusun Sugihan, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Kamis (2/12/2021).
Novia diduga depresi akibat tindakan pemerkosaan dan pemaksaan aborsi oleh kekasihnya sendiri. Bripda Randy Bagus, sang kekasih, kemudian divonis 2 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Mojokerto.
Belakangan, pada tahap banding, hukumannya diperberat menjadi 5 tahun penjara. (Baca:Hukuman Randy Bagus Diperberat 5 Tahun, JPU dan Penasihat Hukum Ajukan Kasasi)
Sepekan setelah kematian Novia, juru bicara muda PAN, Siti Maidina, datang mengunjungi makamnya. Siti juga menemui Fauzun Safaroh untuk memberikan dukungan moril dan menyerahkan bantuan duka.
“Sebagai perempuan saya merasa miris dan sedih membaca berita Novia Widyasari. Kami yakin dan percaya kasus bunuh diri ini tidak berdiri sendiri. Pasti ada yang memicu rasa frustasi hingga sampai bunuh diri,” ujar Siti di Mojokerto, Jumat (10/12/2021).
Siti menjelaskan bahwa PAN mengecam tindakan pemerkosaan dan pemaksaan aborsi yang diduga memicu tindakan bunuh diri Novia. Siti juga meminta pihak kepolisian RI untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan menindak tegas pelakunya.
“Kami meminta polisi mengusut tuntas kasus ini dan bertindak tegas pada siapapun pelakunya bahkan jika pelakunya adalah oknum polisi sendiri,” tegas Siti. (im)