IM.com – Komisi II DPRD Kota Mojokerto menemukan proyek pembangunan Jalan Empunala yang baru selesai Desember 2022 lalu masih amburadul. Kondisi keseluruhan tidak mencerminkan nilai anggaran senilai Rp 101 miliar yang tersedot untuk proyek ini , bahkan beberapa bagian aspal dan sarana jalan terlihat sudah rusak.
Beberapa kerusakan yang ditemukan dewan antara lain tutup bak kontrol yang rusak, kondisi aspal yang mengelupas dan bergelombang. Temuan ini didapati Komisi II DPRD Kota Mojokerto saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Jalan Empunala, Senin (30/1/2023).
Ketua Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Agus Wahjudi Utomo yang memimpin sidak membawa cat semprot untuk menandai kondisi jalan yang bergelombang dan di titik yang ambles. Dari sejumlah temuan itu, ia menyimpulkan pengerjaan proyek Jalan Empunala berbiaya Rp 101 miliar tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Kami secara teknis memang tidak memahami tapi secara umum jalan ini baru beberapa hari sudah seperti ini, dan kami berhak meragukan kwalitas proyek ini,” kata Agus.
Sementara itu, anggota Komisi II Sugiyanto menyoroti kualitas proyek dengan nilai ratusan miliar ini seakan dikerjakan asal-asalan.
“Kalau melihat kondisinya seperti ini baru saja selesai dikerjakan namun sudah banyak titik yang ambles, mengelupas dan rusak patut dipertanyakan kualitas pengerjaannya,” tuturnya
Politisi Gerindra ini mengaku kecewa dengan kinerja kontraktor dari BUMN yang dipercaya mengerjakan proyek.
“Karena ini uang rakyak yang tidak sedikit kami sangat kecewa dengan kontraktornya yang awalnya kami percaya karena kontraktornya dari BUMN dan ini harus di pertangungjawabkan. Ini adalah jalan nasional mestinya sejak awal sudah ada perhitungan dan ini juga proyek besar harus ada pengawasan yang ketat,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRPRKP) Kota Mojokerto, Endah Supriyani, saat mendampingi sidak DPRD dari Komisi ll menegaskan, terkait temuan anggota dewan tersebut, ada beberapa faktor yang menyebabkan kerusakan jalan Empunala.
“Yang jelas pada pelaksanaan secara teknis sudah melakukan semua persyaratanya. Secara teknis sudah kami lakukan semua, seperti uji tanah dan lain-lain, dan dengan kerusakan itu kami secepatnya akan kami kerjakan agar jalan ini secepatnya bisa digunakan oleh masyarakat,” kata Endah.
Endah menambahkan ia menduga kerusakan jalan akibat salah satu adanya muatan yang melebihi tonase. Hal itu diperparah dengan adanya pengalihan arus dampak pengecoran jalan provinsi sehingga saat pelaksanaan jalan Empunala ini dilalui kendaran besar dengan beban yang berat.
“Saat pelaksanaan proyek ini, banyak dilalui kendaraan besar akibat peralihan dari jalur jalan provinsi,” imbuhnya.
Endah juga menyampaikan, proyek jalan Empunala ini ada masa pemeliharaan selama 1 tahun dengan jaminan anggaran sebesar 5 persen atau Rp 5 miliar lebih dari nilai kontrak sebesar Rp 101 miliar.
“Jadi selama ada kerusakan masih menjadi tanggungjawab dari kontraktor,” pungkas Endah. (adv/im)