Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dan Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuhro bersama Forkopimda dalam Rapat Paripuna Penyampaian Nota Penjelasan LKJP Bupati Mojokerto tahun 2022 di Gedung Graha Wichesa, Senin (6/3/2023).


IM.com – Realisasi Pendapatan pada APBD Kabupaten Mojokerto Tahun 2022 sedikit melampaui target. Sedangkan belanja daerah yang dapat direalisasikan masih di bawah target.

Realisasi pendapatan dan belanja daerah per 31 Desember 2022 ini sebagaimana pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. Hal tersebut disampaikan dalam nota penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mojokerto tahun 2022 pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Gedung Graha Wichesa, Senin (6/3/2023) pagi.

Pada penyampaian nota penjelasan LKPJ tahun 2022 tersebut, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah, dimana pada pasal 19 ayat 1 menyebutkan bahwa Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna yang dilakukan satu kali dalam satu tahun paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Pendapatan daerah tahun anggaran 2022 dari penetapan target sebesar Rp 2.480.684.601.851 dan dapat terealisasi sebesar Rp 2.573.381.118.324,77,” kata Ikfina.

Bupati Ikfina menjelaskan, pada belanja daerah tahun 2022 dari penetapan alokasi belanja sebesar Rp 2.990.550.815.911, dapat terealisasi sebesar Rp 2.656.994.627.366,70. Realisasi belanja tersebut terdiri dari belanja operasi yang ditargetkan sebesar Rp 1.910.554.583.521 dan terealisasi sebesar Rp 1.745.195.102.693,19.

Kedua, belanja modal yang ditargetkan sebesar Rp 407.319.038.188 terealisasi sebesar Rp 341.126. 974.163, 51. Ketiga, belanja tidak terduga ditargetkan sebesar Rp 103.763.220.084 yang dapat direalisasikan sebesar Rp 4.567.039.920.

“Serta belanja transfer ditargetkan sebesar Rp 568.913.974.118 dan terealisasi sebesar Rp 566.105.513.590,” bebernya.

Selain itu, pada aspek pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) kabupaten mojokerto, orang nomor satu dilingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengatakan, bahwa pertumbuhan ekonomi tahun 2022 sebesar 5,09 persen dimana angka tersebut lebih besar dibandingkan dengan tahun lalu sebesar 4,41 persen, selanjutnya pada indeks pembangunan manusia tahun 2022 sebesar 74,89 persen yang meningkat dari tahun sebelumnya yaitu 74,15 persen.

Sementara itu, pada angka harapan hidup tahun 2022 sebesar 72,93 persen yang meningkat dari tahun sebelumnya yaitu 72,59 persen. Pada angka melek huruf tahun 2022 sebesar 96,09 persen dimana angka tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yaitu 95,08 persen, untuk penduduk miskin tahun 2022 sebesar 9,71 persen yang turun dari tahun kemarin yaitu 10,62 persen.

“Sedangkan tingkat pengangguran terbuka tahun 2022 sebesar 4,83 persen yang lebih kecil atau mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yaitu 5,54 persen, berikutnya tingkat partisipasi angkatan kerja tahun 2022 sebesar 71,34 persen angka ini meningkat dari tahun sebelumnya yaitu 70,47 persen, dan pada standar hidup layak sebesar 13.051 ribu rupiah/tahun yang naik dari tahun sebelumnya yaitu 12.884 ribu rupiah/tahun atau naik sebesar 1,3 persen,” ungkapnya.

Bupati Ikfina juga berharap, LKPJ Bupati Mojokerto tahun 2022 dapat digunakan sebagai bahan evaluasi untuk merumuskan rekomendasi atas penyelenggaraan pemerintahan dan implementasi pembangunan di Kabupaten Mojokerto di masa yang akan datang.

“Dengan harapan sidang paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Mojokerto tahun 2022 dapat dilanjutkan sampai ke sidang paripurna penyampaian keputusan DPRD Kabupaten Mojokerto mengenai rekomendasi DPRD kepada Pemerintah Kabupaten Mojokerto,” pungkasnya.

Rapat paripurna juga turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuhro, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko, para asisten dan staf ahli Bupati Mojokerto, Para anggota Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah dan Direktur BUMD dan Camat se-Kabupaten Mojokerto. (im)

134

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini