IM.com – Aparat kepolisian Polres Jombang ditabrak peserta balap liar, saat upaya penertiban aksi yang meresahkan masyarakat di jalur arteri jalan raya Glagahan hingga Temuwulan, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Meski sering kali dilakukan penertiban, namun sekaan tidak ada efek jera bagi para pelaku balap liar di jalan nasional Glagahan, Perak, Jombang.
“Kejadiannya hari Sabtu, 27 Juli 2024 malam saat bertindak pelaksanaan antisipasi balap liar,” ujar KBO Satlantas Polres Jombang, Iptu Samsul Arifin, Senin (29/7/2024).
Arifin menjelaskan, kronologi kecelakaan bermula saat petugas sedang melakukan penyekatan balap liar.
“Kita lakukan penyekatan dari arah timur dan barat agar mereka tidak bisa lari,” jelasnya.
Pada saat dilakukan penyekatan, terdapat personel dari anggota Samapta terserempet oleh salah satu balap liar.
“Kondisi anggota yang terserempet dari kegiatan upaya penangkapan saat ini sudah membaik,” kata Samsul.
Dari hasil pengamanan, polisi berhasil mengamankan 20 kendaraan sepeda motor milik balap liar. Kendati demikian, masih banyak pembalap liar yang berhasil meloloskan diri.
“Sebanyak 20 kendaraan kita amankan, dan ada 28 yang bisa lolos,” kata dia.
Berbagai upaya yang dilakukan polisi untuk menghentikan kegiatan balap liar, salah satunya adalah patroli dan upaya pengajuan pemasangan pita kejut jalan.
“Sudah satu bulan lalu kita kirim surat kepada dishub provinsi untuk pemasangan pita kejut agar jalanan tersebut tidak digunakan kegiatan balap liar, kemungkinan minggu depan dipasang,” pungkasnya. (ima)