IM.com – Pelaksanaan proyek pembangunan plengsengan sungai Ngrayung Kuwung, Kelurahan Meri, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, disinyalir menyalahi aturan.

Pasalnya, dalam pelaksanaan proyek tersebut di sekitar area lokasi pekerjaan, tidak terlihat papan informasi pekerjaan yang menerangkan perihal proyek tersebut.


Salah satu warga, Fahmi mengatakan, selama proyek pekerjaan plengsengan berjalan mulai dari awal tidak tampak papan informasi proyek yang terpampang di sekitar lokasi.

“Meskipun saya sebagai warga masyarakat, tentunya juga ingin tahu proyek pembangunan plengsengan di aliran sungai Ngrayung Lingkungan Kuwung, Kelurahan Meri ini menggunakan anggaran dari mana dan berapa nominal anggarannya serta pelaksana proyek yang mengerjakan siapa. Padahal pelaksanaan pekerjaan sudah dilaksanakan sejak sekitar 3 bulan lalu,” jelasnya, Selasa (24/9/2024).

Ia juga mengatakan jika papan informasi proyek seharusnya terpampang bertujuan agar pelaksanaan pekerjaan proyek dalam proses pembangunannya berjalan dengan lancar dan transparan.

“Keterbukaan publik atau transportasi terkait adanya proyek pemerintah harusnya sudah dilakukan sejak dimulainya tender atau lelang proyek yang dilakukan oleh badan publik,” pungkas Fahmi.

Pantauan di lokasi, hanya terpampang papan warna biru bertuliskan ‘Pemerintah Provinsi Jawa Timur Dinas PU Sumber Daya Air. Aset Negara Dilarang Memanfaatkan Tanpa Ijin’. Ancaman Pidana Penjara 4 Tahun Sesuai KUHP PS. 167, PS. 385, PS. 389 Dan/Atau Denda 5 Milyar Rupiah Sesuai UU No.17 Tentang Sumber Daya Air Tahun 2019. PS. 70.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mojokerto, Muradji menjelaskan adanya proyek pembangunan plengsengan aliran sungai Ngrayung merupakan proyek milik PU SDA Provinsi Jawa Timur.

“Terkait pelaksanaan proyek tersebut pihak kami tidak mendapatkan surat tembusan pemberitahuan dari PU SDA Provinsi Jawa – Timur,” pungkas Muradji. (tyan/sar)

17

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini