IM.com – Jaksa masuk sekolah. Itulah program yang sedang digulirkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto di sekolah. Salah satunya adalah SMAN Bangsal. Ratusan pelajar antusias mengikuti penyuluhan hukum yang bertema Kenali Hukum Jauhi Hukuman.
Acara sehari pada Kamis (26/10-2017) dilaksanakan di Aula denga menghadirkan Andik Puja Laksana dan Joko Susanto dari staf Intel sebagai pemateri.
Penyuluhan hukum pada peserta didik ini dijadikan sebagai ajang untuk mengenalkan siswa pada masalah hukum maupun perundang-undangannya. Tujuannya tak lain untuk mengenalkan aspek hukum kepada anak-anak sejak dini. Mengingat ditingkat pelajar SMA/SMK/MA cenderung bertindak gegabah tanpa melihat aspek hukum yang bisa menjeratnya.
“Institusi kejaksaan ingin mengenalkan hukum secara dini pada para pelajar. Terutama hukum yang bersentuhan langsung dengan anak-anak seusia pelajar SMA ini. Harapannya dengan kegiatan seperti ini, pelajar tahu secara langsung dan bisa berpikir secara sehat untuk tidak berbuat yang berresiko hukum. Prinsipnya karena mereka tahu aturannya, maka secara sadar tidak akan melanggarnya,” ujar Andik Puja L yang diamini Joko Susanto.
Suyono, S.Pd., M.M.Pd., Kepala SMAN 1 Bangsal, menyambut baik acara yang diinisiasi pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto. Menurutnya, kegiatan ini akan membantu pihak sekolah dalam menegakkan kedisiplinan maupun tata perilaku peserta didiknya.
“Pendidikan karakter di sekolah ini makin mantap dengan kehadiran giat penyuluhan hukum dari Kejaksaan. Mengingat sebelumnya, anak-anak juga sudah menerima sosialisasi hukum dan perundang-undangan dari Bagian Hukum Pemkab Mojokerto pada tanggal 5 Oktober 2017 lalu,” ungkap Suyono serius.
Lebih jauh ditegaskan Suyono, tentunya seluruh jajaran sekolah yang dipimpinya, sangat menyambut baik instansi manapun yang ingin berinteraksi dengan peserta didik di sekolahnya. Setidaknya hal semacam ini sangat membantu sekolah dalam mencapai tujuan sebagai lingkungan pendidikan yang terintegrasi dengan kepentingan masyarakat. “Semua kembali pada hakikat maksud dan tujuan pendidikan nasional kita,” tandasnya.
Hal senada juga diucapkan Muhammad Iqbal, siswa kelas X.SOSIAL.5 yang menjadi salah satu peserta penyuluhan. Menurutnya, banyak hal positif yang dapat diperolehnya dengan sosialisasi hukum dari instansi kejaksaan.
Dirinya mengaku, akhirnya mengerti dengan hal-hal yang melanggar hukum dan tindakan-tindakan yang berresiko hukum. “Kegiatan ini sangat bagus. Saya maupun teman-teman sangat merasakan manfaatnya. Usai diberi penjelasan pemateri, akhirnya kita sadar bahwa selama ini banyak hal yang dilakukan pelajar sangat berresiko hukum.,” ujar Iqbal yang juga pengurus OSIS SMAN 1 Bangsal itu. (use/uyo)