IM.com – Bawaslu Kabupaten Mojokerto memetakan lima kecamatan yang dianggap rawan praktik politik uang (money politic) dan tiga kecamatan yang berpotensi tinggi terjadi bencana alam. Untuk mengantisipasi pelanggaran dan kecurangan, petugas Panwas diminta memperketat pengawasan tempat pemungutan suara (TPS) di delapan wilayah tersebut.
Hasil pemetaan Bawaslu Kabupaten Mojokerto, tiga kecamatan rawan terjadinya praktik politik uang atau bagi-bagi duit maupun sembako berada di utara Sungai Brantas serta Kecamatan Pacet. Daerah lor kali meliputi Kecamatan Gedeg, Kemlagi, Dawarblandong dan Jetis.
Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto Dody Faizal mengatakan, hingga H-1 sebelum hari pemungutan suara, 27 November 2024, memang baru ada satu laporan terjadinya praktik bagi-bagi duit yakni di Kecamatan Jetis. Meski begitu, pihaknya tetap memperketat pengawasan untuk antisipasi.
“TPS rawan money politic ada di utara sungai, terutama di Kecamatan Jetis daerah rawan karena sudah ada laporan yang masuk,” kata Dody.
Baca Juga: KPU Kabupaten Mojokerto Bakar Kelebihan Surat Suara Pilkada Serentak
Oleh karena itu, Dody menginstruksikan kepada seluruh personil Panwas untuk meningkatkan pengawasan di TPS yang berada di wilayah Lor Kali. Pihaknya juga meminta masyarakat ikut aktif melaporkan kepada petugas jika melihat atau mendengar gelagat mencurigakan yang mengarah ke tindakan politik uang.
“Kami lebih siaga menyisir setiap TPS di Kecamatan Jetis karena dianggap paling rawan. Kita sisir di sekitar TPS daerah situ. Tetapi tidak mengesampingkan tempat lain, kami juga tetap fokus,” tegas Dody.
Di sisi lain, Bawaslu juga memetakan TPS rawan terdampak bencana alam yakni tersebar di Kecamatan Pacet, Gondang dan Trawas. Pihaknya pun menyarankan panitia penyelenggara pemilu setempat untuk menyediakan perlengkapan antisipasi.
“Misalkan ada potensi hujan disertai angin, maka kita rekomendasikan untuk sedia terpal dan tenda. Dan apabila diperlukan agar menyiapkan TPS yang lebih kokoh,” pungkas Dody. (imo)