Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto penyampaian kesimpulan hasil pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025, dibacakan M. Agus Fauzan, anggota Badan Anggaran DPRD dari Fraksi PKB pada Senin (7/7/2025) 

IM.com – ‎Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto menggelar Sidang Paripurna dalam rangka penyampaian kesimpulan hasil pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025, Senin (7/7/2025).

‎Laporan resmi dibacakan M. Agus Fauzan, anggota Badan Anggaran DPRD dari Fraksi PKB. Dalam paparannya, ia menekankan bahwa Tahun Anggaran 2025 memiliki posisi yang sangat strategis. Tahun ini menjadi masa transisi percepatan pelaksanaan RPJMD 2021–2026 sekaligus menjadi fondasi awal bagi implementasi RPJMD baru periode 2025–2029.

‎“Pembahasan dilakukan secara mendalam dan penuh dinamika, dengan pendekatan kehati-hatian. Tujuannya agar perubahan KUA-PPAS benar-benar menjadi instrumen anggaran yang kredibel, terukur, dan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Mojokerto,” tegas Agus.

‎REKOMENDASI STRATEGIS
‎Dalam laporan tersebut, Badan Anggaran DPRD memberikan sejumlah rekomendasi penting kepada Pemerintah Kabupaten Mojokerto dan perangkat daerah (OPD) terkait, antara lain:

‎Inspektorat diminta meningkatkan fungsi pengawasan internal, membina perangkat desa, dan mengoptimalkan penagihan potensi pendapatan, seperti pajak penghasilan (PPh) desa.

‎BPKAD didorong mengelola aset daerah secara lebih produktif dan transparan untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

‎Bagian Organisasi diminta mempercepat reformasi birokrasi dan memastikan efisiensi belanja operasional.

‎BPKPSDM diminta memprioritaskan pelatihan SDM yang adaptif terhadap transformasi digital, serta memperkuat sistem merit dalam pembinaan karier ASN.

‎DPMD disarankan bersinergi dengan DPRD dalam pembinaan pemerintahan desa dan memastikan perencanaan APBDes berpihak pada rakyat.

‎Bapenda diharapkan segera menyusun roadmap intensifikasi pajak, memperkuat database wajib pajak, dan mengoptimalkan pajak PBB serta pajak restoran.

‎Dinas Pertanian diminta mempercepat program ketahanan pangan dan menyiapkan sinergi lintas sektor untuk meningkatkan daya saing petani.

‎Dinas Kesehatan diminta memisahkan pagu promosi kesehatan dari program susu untuk anak (Suju), serta mengoptimalkan penggunaan e-katalog.

‎Dinas Pendidikan diminta memperhatikan anggaran untuk renovasi sekolah rusak berat, pengadaan mebelair, serta penambahan insentif guru PAUD.

‎DP2KBP2 diimbau menambah insentif kader PPKBD serta memperluas sosialisasi program ke desa dan sekolah.

‎Bagian Kesra disarankan mengkaji ulang mekanisme beasiswa agar lebih berpihak kepada mahasiswa PTN, serta segera merevisi Perbup tentang insentif guru TPQ.

‎PERLU PROSES CEPAT
‎Badan Anggaran DPRD juga menegaskan perlunya percepatan proses perubahan APBD Tahun 2025 guna memastikan pelaksanaan program tidak terhambat pada semester kedua.

Selain itu, pemerintah daerah diingatkan untuk fokus menuntaskan target-target RPJMD periode sebelumnya; ‎Mulai membangun pondasi kokoh untuk RPJMD baru, terutama di sektor infrastruktur dan penguatan SDM;

‎Mengalokasikan anggaran yang memadai bagi program lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan.

‎Sidang paripurna ini menjadi penanda komitmen bersama antara DPRD dan eksekutif dalam menghadirkan tata kelola anggaran yang transparan, terukur dan pro-rakyat menjelang pergantian arah pembangunan jangka menengah Kabupaten Mojokerto. ‎(kim)

 

 

96

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini