IM.com – Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus memperkuat komitmen mewujudkan ekosistem ramah anak melalui program Kabupaten Layak Anak (KLA). Upaya ini dijalankan dengan membentuk dan membina Gugus Tugas Desa Layak Anak (DLA) yang berperan sebagai ujung tombak pemenuhan hak anak di tingkat desa.
Komitmen ini sebelumnya ditegaskan oleh Bupati Mojokerto saat itu, Ikfina Fahmawati dalam pembinaan Gugus Tugas DLA se-Kecamatan Jetis pada Juli 2023. Menurutnya, desa adalah garda terdepan yang paling memahami kondisi masyarakat sehingga memiliki peran penting dalam mewujudkan lingkungan ramah anak.
“Bagaimana caranya kita bersama-sama mewujudkan desanya masing-masing menjadi desa layak anak. Karena desa itu garda terdepan dan yang paling tau kondisi masyarakatnya,” kata Ikfina.
Untuk mencapai target tersebut, Pemkab Mojokerto menekankan 13 indikator desa layak anak, mulai dari adanya peraturan desa ramah anak, alokasi anggaran perlindungan anak, forum anak desa, kepemilikan akta kelahiran lebih dari 90 persen, hingga penyediaan taman bermain ramah anak.
Tak hanya itu, Kabupaten Mojokerto juga berupaya memenuhi 24 indikator KLA, meliputi penguatan kelembagaan, layanan kesehatan dasar, pendidikan wajib 12 tahun, perlindungan khusus anak, serta keterlibatan masyarakat dan dunia usaha.
Bupati Mojokerto saat ini, Muhammad Al Barra, turut menegaskan pentingnya pemenuhan hak anak. Dalam peringatan Hari Anak Nasional 2025, ia menyampaikan bahwa kualitas generasi mendatang ditentukan oleh ekosistem yang sehat dan mendukung.
“Anak membutuhkan iklim perkembangan yang sehat agar apa yang kita tanam hari ini akan menentukan Mojokerto ke depan, juga Jawa Timur dan Indonesia,” ujarnya.
Melalui program Desa Layak Anak dan Kabupaten Layak Anak, Pemkab Mojokerto berharap seluruh pihak dapat berkolaborasi. Dengan dukungan masyarakat, lembaga pendidikan, dan dunia usaha. Mojokerto menargetkan menjadi daerah ramah anak yang mampu melahirkan generasi sehat, cerdas, dan berkualitas. (kim)
Kabupaten Mojokerto Perkuat Program Desa Layak Anak
12