
IM.com – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto, Ade Ria Suryani, menegaskan pentingnya memperkuat peran koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan.
Hal itu disampaikan dalam kegiatan Pemantapan dan Pendampingan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tahun 2025 yang berlangsung di Kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DinkopUM) Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh anggota Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dari seluruh kecamatan Puri. Dalam sambutannya, Ade Ria menjelaskan bahwa koperasi merupakan bentuk nyata semangat gotong royong dan dimiliki oleh banyak orang. Menurutnya, di negara-negara maju koperasi justru menjadi penggerak utama perekonomian rakyat.
“Prinsipnya, koperasi ini adalah gotong royong dan dimiliki bersama. Di negara maju, koperasi menjadi penggerak perekonomian. Kalau kita sudah menjadi anggota, berarti kita adalah pemiliknya karena keanggotaannya bersifat terbuka dan sukarela,” ujar Ade Ria, Jumat (10/10/2025).
Ia menambahkan, dasar hukum penguatan koperasi telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, yang menekankan nilai-nilai kemandirian dan kebersamaan dalam mengelola usaha bersama.
Dalam kesempatan tersebut, Ade Ria juga menyoroti peran DPRD dalam mengawasi jalannya koperasi agar tetap sesuai tujuan.
“Kami memiliki tanggung jawab dalam memastikan regulasi dan kebijakan koperasi berjalan efektif, penggunaan anggaran dilakukan secara tepat, serta pelaksanaan program koperasi memberikan manfaat nyata bagi anggota. Selain itu, pengawasan terhadap transparansi dan akuntabilitas juga menjadi bagian penting agar koperasi semakin dipercaya masyarakat,” jelasnya.
Dengan pengawasan yang kuat dan semangat gotong royong yang terus dipupuk, Ade Ria berharap koperasi desa di Kabupaten Mojokerto mampu berkembang menjadi penggerak utama ekonomi masyarakat yang mandiri dan berkelanjutan.
Untuk diketahui, pada materi yang disampaikan oleh DPRD Komisi II, sebanyak 299 desa dan 5 kelurahan di Kabupaten Mojokerto telah membentuk KDMP.
KDMP tersebut juga telah memiliki sederet dokumen pendukung seperti dokumen badan hukum, akta pengesahan Kemenkum, Nomor Induk Koperasi atau NIK, NPWP, Nomor Induk Berusaha, serta sudah 95% KDMP di Mojokerto membuka rekening di Bank BRI.
Namun, dari jumlah tersebut, hanya 10 KDMP di Kabupaten Mojokerto yang sudah beroperasi.(ima/wid)