
IM.com – Pemerintah Kota Mojokerto Jawa Timur melakukan cara strategis dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan sinergi dengan juru parkir (jukir).
Kolaborasi ini ditegaskan dalam Pembinaan dan Sosialisasi Juru Parkir diselenggarakan di Aula Kelurahan Jagalan, Rabu (19/11-2025), sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola perparkiran sekaligus mutu pelayanan publik.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menyampaikan bahwa jukir merupakan unsur masyarakat yang berperan strategis dalam mendukung tertibnya lalu lintas dan stabilnya pendapatan daerah.
Wali Kota menjelaskan bahwa juru parkir memiliki dua fungsi pokok: memastikan ketertiban perparkiran agar tidak mengganggu pengguna jalan serta mendukung peningkatan PAD melalui retribusi yang dikelola secara profesional.
“Kalau tidak ada juru parkir, masyarakat akan parkir ‘sakarepe dewe’. Lalu lintas jadi semrawut. Kehadiran juru parkir sangat penting untuk menata ketertiban dan mengoptimalkan pendapatan daerah,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota memaparkan kondisi fiskal daerah yang tengah mengalami tantangan akibat berkurangnya transfer dana pusat. Kondisi ini menuntut pemerintah kota untuk memperkuat sumber-sumber pendapatan lokal, termasuk sektor perparkiran.
“Keberadaan panjenengan penting. Saya minta bisa menguatkan fungsi untuk mengoptimalkan PAD melalui retribusi parkir. Ini sangat penting bagi keberlangsungan pemerintah Kota Mojokerto,” tegasnya. (kim)









































