Siswa Mojokerto mengikuti pembelajaran di luar sekolah.

inilahmojokerto.com – Kegiatan outing class bagi pelajar di Kabupaten Mojokerto kembali diperbolehkan setelah sebelumnya sempat dimoratorium.

Namun, pelaksanaannya kini dibatasi hanya di dalam wilayah Mojokerto dengan penekanan pada nilai edukasi budaya dan sejarah lokal.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Amsar Ashari Siregar, menyampaikan bahwa kebijakan ini tertuang dalam surat edaran terbaru yang sekaligus mencabut penghentian sementara kegiatan tersebut.

“Lembaga pendidikan sudah boleh menggelar outing class, meski sifatnya tidak wajib,” ujarnya.

Ia menegaskan, pelaksanaan outing class tidak lagi diperbolehkan ke luar daerah. Seluruh kegiatan harus dilakukan di wilayah Kabupaten Mojokerto, mencakup objek wisata edukatif seperti situs sejarah, budaya, hingga ekonomi kreatif.

“Bukan semata kegiatan rekreasi,” tegasnya.

Menurut Amsar, kegiatan outing class harus terintegrasi dengan mata pelajaran serta memiliki perencanaan matang.

Sekolah juga diwajibkan mengajukan konsep kegiatan untuk diverifikasi guna memastikan aspek keselamatan, sarana prasarana, dan pengawasan terpenuhi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Mojokerto, Ardi Sepdianto, menyambut baik kebijakan tersebut.

Ia menilai kegiatan ini dapat memperkuat pemahaman siswa terhadap budaya lokal.

“Outing class ini dipastikan lebih produktif bagi peserta didik,” ungkapnya.

Insiden Januari 2025

Outing class adalah metode pembelajaran di luar kelas yang mengajak siswa belajar langsung dari lingkungan sekitar, alam, atau situs sejarah dan budaya.

Kegiatan ini menghubungkan teori di kelas dengan praktik nyata untuk memperluas wawasan, meningkatkan keterampilan sosial, serta membuat proses belajar lebih menyenangkan.

Di Mojokerto, kegiatan ini sempat dilarang setelah insiden Januari 2025 di Pantai Drini, Yogyakarta, yang menewaskan tiga siswa SMPN 7 Kota Mojokerto akibat terseret ombak.

Pemerintah daerah kemudian menghentikan sementara kegiatan outing class, khususnya ke luar daerah, serta memperketat perizinan demi keselamatan siswa.

Setelah evaluasi, kegiatan kini diizinkan kembali dengan pembatasan wilayah dan penekanan pada lokasi edukatif berisiko rendah.

Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga keselamatan sekaligus mengoptimalkan pembelajaran kontekstual bagi peserta didik. (kim)

13

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini