Sembilan calon jemaah umrah melaporkan PT Annisa Ahmada Travelindo ke Polres Mojokerto Kota atas dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian Rp235 juta.

inilahmojokerto.com – Sebanyak sembilan calon jemaah umrah melaporkan PT Annisa Ahmada Travelindo ke Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Mereka mengadukan dugaan penipuan dan penggelapan dengan total kerugian sekitar Rp235 juta.

Laporan tersebut didampingi Tim Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Garda Sakera, Achmad Maulana Robitoh dan Mujiono, Senin (21/9/2026).

Dari sembilan calon jemaah, dua di antaranya merupakan warga Kota Mojokerto dan menjadi pelapor dalam perkara tersebut.

Mujiono mengatakan, para calon jemaah awalnya mengetahui tawaran paket umrah PT Annisa Ahmada Travelindo melalui siaran langsung TikTok perusahaan tersebut. Harga paket yang ditawarkan menjadi salah satu alasan mereka tertarik mendaftar.

“Karena tergiur rencana umrah ini harganya murah,” kata Mujiono.

Paket yang ditawarkan berupa perjalanan umrah selama 16 hari dengan biaya sekitar Rp25,9 juta. Namun, calon jemaah disebut masih harus membayar tambahan biaya avtur sekitar Rp3 juta ketika keberangkatan.

Menurut Mujiono, harga tersebut berada di bawah tarif paket umrah yang umumnya ditawarkan sekitar Rp30 juta hingga Rp35 juta.

Saat ini sembilan calon jemaah telah menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Mereka diminta membuat kronologi masing-masing sebagai bagian dari proses penyelidikan laporan.

Mujiono menyebut jumlah korban masih berpotensi bertambah. Pihaknya telah menerima informasi dari calon jemaah lain yang mengaku mengalami persoalan serupa.

“Dari sembilan orang korban sekitar Rp235 juta. Mungkin nanti ketika ada korban bertambah, tetap kita data,” ujarnya.

6

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini