IM.com – Aktifitas pendidikan di SDN 1 Kranggan Kota Mojokerto terpaksa dipindah sementara di Gedung Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Raden Wijaya setelah sekolah yang berada di Jalan Pekayon Kecamatan Kranggan disegel.
Keputusan itu merupakan hasil rapat tertutup Dinas Pendidikan bersama wali murid di ruang pertemuan Kantor Dinas Pendidikan Kota Mojokerto, Selasa (2/01-2018).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Mojokerto H. Novi Rahardjo, kepada wartawan menjelaskan, setelah melakukan rapat bersama wali murid, solusi sementara yang diberikan Pemkot adalah memindahkan aktifitas belajar mengajar SDN 1 Kranggan ke Gedung STIT yang berjarak sekitar 500 meter.
Data sementara yang dihimpun Dinas Pendidikan Kota Mojokerto, bahwa lahan yang saat ini ditempati SDN 1 Kranggan tidak didukung kepemilikan lahan. Secara doukmen lahan, tersebut bukan milik SDN 1 Kranggan.
Menempati Gedung STIT, kata Novi sudah disepakati bersama wali murid dan bersifat sementara sembari Pemkot dan Dinas Pendidikan akan melakukan lobi kepada pemilik lahan. “ Kasus ini sudah ditangani pihak berwenang. “Pemerintah dalam hal ini Walikota akan berkoordinasi dengan Polresta,” ujar Novi kepada wartawan usai memimpin rapat.
Kasus ini mencuat kata Novi merupakan dampak tukar guling lantaran lahannya yang ditempati SDN 1 Kranggan bersengketa. Sebelum adanya tukar guling, SDN 1 Kranggan mempunyai lahan sendiri yang layak di Jalan Majapahit depan Mojo Indah Plaza. Novi berharap Pemkot, segera menangani masalah yang terjadi di SDN 1 Kranggan. (uyo)