IM.com – Pemerintah Desa Kembangsri Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto menggelar seleksi sekretaris desa Ada 7 orang yang mengikuti seleksi yang digelar di balai desa setempat Kamis (19/4/2018).
Setelah dilaksanakan ujian tertulis, akhirnya Wahyu Yunita, SE, mendapat nilai 66, Khoirul Ikhwan Ramadhan 51, Ahmad Hanif, S.Pd., 49; Andika Prastowo, S.Pd., 46, Wahyu Dian Anggraini, Amd., 41 Imawati 38 dan Willi Febri Prayugo, S.Pd, 36.
Sulchan, Ketua Panitia Penjaringan menjelaskan 7 pelamar, didominasi berpendidikan sarjana. Meski demikian, hasil tes tulis tetap akan menjadi parameter dalam pengisian lowongan itu, sebagaimana yang tertulis di tata tertib panitia.
“Saya sangat mengapresiasi tingginya antusias warga untuk turut dalam seleksi. Hal ini membuktikan bahwa lowongan perangkat desa sangat strategis,” ujar Sulchan juga sebagai Ketua LPM Desa Kembangsri.
Sementara Eko Sutrisno, Kepala Desa Kembangsri, pengisian jabatan sekretaris desa sesuai dengan aturan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Mengingat, sejak awal tahun 2018, jabatan sekretaris desa dijabat Kalim sebagai pejabat sementara.
Sedangkan sekretaris desa sebelumnya, Sudarmadji, SE., sudah pensiun sejak bulan Juni 2017 lalu.“Pengisian lowongan sekretaris desa untuk penyempurnaan pelayanan masyarakat. Bagaimana pun jabatan sekretaris desa itu sangat krusial dalam tatanan pemerintahan desa,” ungkap Eko Sutrisno serius.
Hal senada juga dijelaskan Camat Ngoro, Muhammad Hidayad, SH, MM. Pengisian jabatan sekretaris desa menjadi tuntutan kelengkapan SDM dalam pemerintahan desa sesuai aturan SOTK. Sekretaris desa adalah posisi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Proses seleksi dan penjaringan menjadi hak desa. Surat Keputusan pengangkatan sekretaris desa kewenangan kepala desa. Kecamatan atau camat sekedar memberikan rekomendasi,” ucap mantan Camat Gondang itu.(use/uyo)