IM.com – Polisi dilarang mengabadikan hasil pencoblosan dalam Pilkada Serentak 2018. Polisi bertugas mengamankan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ini himbauan Kapolres Mojokerto kepada anggota jajaran dibawah.
Himbauan Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simartama, sebagai upaya meningkatkan polisi harus netral Pemilihan gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serentak, Rabu (27/6/2018). Polisi yang berjaga di TPS tidak diperkenankan masuk ke dalam lokasi pencoblosan.
“Polisi bertugas di TPS berada di luar garis yang ada di TPS. Polisi akan masuk ke dalam garis apabila diminta oleh KPPS untuk membantu keamanan. Meski demikian polisi dilarang mencatat jumlah pemilih saat berada di TPS,” jelas Kapolres Leonardus.
Kapolres secara tegas menyatakan akan memberikan sanksi tegas kepada anggota polisi yang tidak netral. Kapolres, meminta agar seluruh anggota Polri menjaga ketentraman dan ketertiban dalam pelaksanaan Pilkada serentak tersebut. (uyo)