IM.com – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mojokerto tahun 2018 mengalami kenaikan sebesar Rp 474,7 miliar, dan akan dinaikkan sesuai rencana pada APBD 2018 menjadi Rp 483,3 miliar. Melihat hal ini, penggalian sumber-sumber PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi subjek dan objek pendapatan tentunya harus selalu dioptimalkan.
Arahan tersebut disampaikan Wakil Bupati Mojokerto, Pungkasiadi, pada acara Gathering Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2018, Jumat (3/8-2018) malam di Trawas.
“Target PAD kita tahun ini naik menjadi Rp 474,7 miliar, dan akan dinaikkan menjadi Rp 483,3 pada APBD 2018. Melalui intensifikasi dan ekstensifikasi subjek dan objek pendapat, penggalian sumber-sumber PAD harus optimal,” kata wakil bupati.
Selama delapan tahun, Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), memang terus menorehkan kinerja cemerlang. Yakni berhasil menaikkan PAD dari yang semula hanya Rp 66,9 miliar di tahun 2010, kini tembus menjadi Rp 474,7 miliar di tahun 2018. Atau dalam prosentasenya menyentuh 609,40 persen. Selanjutnya jelang tahun 2019 nanti, kenaikan PAD diproyeksikan kembali mengalami kenaikan sebesar Rp 497 miliar.
Wabup juga menambahkan jika pajak daerah, menjadi sumber pendapatan terbesar dengan kontribusi mencapai lebih dari 60 persen dalam PAD. Didalamnya ada PBB-P2 yang perlu mendapatkan perhatian khususnya. Sebab hasil evaluasi menunjukkan bahwa tahapan realisasi kinerja pemungutan PBB-P2 Buku 1, 2, 3 tahun ini, turun menjadi 8,59 persen dibanding tahun lalu.
“Terkait kinerja pemungutan kinerja PBB-P2, saya minta para camat agar memperhatikan target tahapan penerimaan. Pemkab Mojokerto mulai tahun 2018 melaksanakan kebijakan diantaranya memberi bantuan keungan pada desa, dengan pertimbangan kinerja pelunasan PBB-P2 masing-masing desa. Untuk itu para camat dalam melaksanakan verifikasi dan validasi usulan permohonan keuangan desa, agar dilaksanakan dengan prioritas desa-desa yang sudah lunas,” tambah wabup.
Sedangkan Kepala Bapenda, Teguh Gunarko, dalam acara ini mengatakan harapannya agar selain pajak daerah, ada sumber-sumber lain yang dipacu sehingga bisa mendukung APBD.
“Selain kegiatan ini yang didasarkan pada DPA 2018 dengan tujuan mengevaluasi sumber-sumber pendapatan, juga ada Pajak Award untuk mengevaluasi wajib pajak untuk melaksanakan pembayaran. Harapan kita ke depan, sumber-sumber pendapatan selain pajak daerah bisa ikut mendukung APBD,” kata Teguh yang juga memaparkan realisasi penerimaan per obyek PAD dan realisasi OPD penghasil bulan Januari hingga Juli 2018. (ika/uyo)