IM.com – Tujuh warga Kelurahan/Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto menjalani rapid test, Jumat (15/5/2020). Mereka diketahui pernah kontak fisik dengan seorang perempuan berinisial S yang positif Covid-19 dengan status orang tanpa gejala (OTG) yang saat ini dikarantina di Rusunawa.
Dari tujuh orang tersebut, tiga orang sudah menjalani rapid test. Mereka yakni dua anak, yang satu hasilnya reaktif dan ibu dari S nonreaktif. Sementara empat orang lain merupakan warga yang menyewa rumah milik S.
“Yang hasilnya reaktif akan diswab,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetya, Jumat (15/5/2020).
Pasien positif S diketahui bekerja di sebuah perusahaan telekomunikasi di Surabaya. Karena tanpa gejala, S disarankan untuk menjalani isolasi mandiri. Namun, karena tempat tinggalnya tidak mendukung, maka perempuan berusia 36 tahun itu bersama anaknya yang reaktif dikarantina di Rusunawa Prajuritkulon.
Dengan tambahan S, jumlah warga Kota Mojokerto yang terkonfirmasi postif sebanyak 4 orang. Satu di antaranya dinyatakan sembuh dan tiga orang lainnya masih dalam perawatan.
Untuk jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 9 orang. Dimana 5 orang telah selesai menjalani masa pengawasan, 3 orang meninggal dunia, dan 1 orang masih menjalani perawatan. (im)