Rumah Susun Sewa (Rusunawa) di Jalan Cinde VIII Kelurahan/Kecamatan Prajurit Kulon yang dijadikan tempat karantina bagi warga Kota Mojokerto yang berstatus PDP, ODP atau ODR Covid-19.

IM.com – Lima warga Kota Mojokerto dikarantina di Rumah Susun Sederhana Sewa (rusunawa) di Kelurahan Prajurit Kulon sejak Selasa kemarin (12/5/2020). Mereka harus menjalani karantina selama 14 hari setelah hasil rapid test-nya reaktif.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo mengatakan, kelima warga yang dikarantina di Rusunawa tidak menunjukan gejala maupun keluhan sakit apapun seperti orang tanpa gejala (OTG) pada umumnya.

“Mereka menempati kamar sendiri-sendiri. Secara fisik kelihatan seperti sehat,” kata Gaguk, Rabu (13/5/2020).

Salah satu OTG tersebut memiliki keluarga yang bekerja di Surabaya. Seluruh anggota keluarga OTG tersebut juga menjalani rapid test.

“Jadi yang terjadi masih transmisi luar kota, kontak erat positif luar kota. Salah satu OTG kontak erat dengan salah satu pasien positif di sana dan setiap hari melakukan perjalanan ke sana,” ungkap Gaguk.

Gaguk menjelaskan, kelima warga dikarantina mendapat perawatan dari tim medis yang terdiri dari satu orang dokter, empat orang perawat, dua orang bidan, dua orang tenaga administrasi, tiga orang cleaning servis dan dua orang petugas keamanan. Selain memberikan perawatan, tim ini juga akan memantau perkembangan kelima OTG tersebut selama 14 hari di Rusunawa.

“Tim medis akan memberikan rekomendasi Kalau memang diperlukan langkah-langkah perpanjangan karantina atau tindakan lain seperti swab,” tandas Gaguk.

Menurut Gaguk, fasilitas tempat karantina di Rusunawa Prajuritkulon sudah memadai seperti jatah makan tiga kali sehari dan akses wi-fi. Selain itu, lanjutnya, Pemkot Mojokerto juga menyiapkan satu tempat lain yang layak difungsikan untuk tempat karantina yaitu Balai Diklat di Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari sebelumnya mengatakan, Rusunawa milik pemkot sudah memenuhi syarat sebagai tempat karantina bagi orang dengan resiko (ODR) maupun OTG.

“Kalau tracing kita temukan beberapa orang yang pernah kontak dengan pasien (positif Covid-19), akan kita karantina,” ungkapnya. (im)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini