IM.com – Kabar adanya penjarahan benda cagar budaya di lereng Gunung Welirang, direspon Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan. Pihaknya segera menerjunkan tim survei dari juru pelihara di situ terdekat.
Kepala BPCB Trowulan Andi Muhammad Said, mengatakan, pihaknya belum mempunyai data situs purbakala di Gunung Welirang. “Untuk Welirang kami belum pernah melakukan pendataan (cagar budaya),” ujarnya.
Menurut Andi, Gunung Welirang menjadi salah satu gunung yang dianggap suci oleh masyarakat zaman dahulu. Sangat mungkin terdapat situs purbakala. Seperti tempat bertapa dan tempat pemujaan. “Kemungkinan ada benda cagar budaya peninggalan zaman Kerajaan Kediri atau Majapahit,” ujarnya.
Untuk membuktikan adanya penjarahan, tim survei segera diterjunkan untuk datang ke lokasi Putuk Puyang. Sebuah bukit jalur pendakian ke puncak Gunung Welirang. “Survei itu sebagai langkah awal kami untuk memastikan apakah benar benda cagar budaya dicuri, ataukah benda-benda yang tak diketahui tapi masyarakat menganggapnya sebagai cagar budaya. Kalau benar, kami akan melakukan kajian,” tandasnya.
Gunung Welirang adalah gunung berapi aktif dengan ketinggian 3.156 meter di atas permukaan laut (dpl) yang terletak di perbatasan Kota Batu, Kabupaten Pasuruan, dan Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Gunung Welirang bersebelahan dengan Gunung Arjuno, Gunung Kembar I, dan Gunung Kembar II. Hutan lindung di gugusan gunung tersebut dalam wilayah Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo dikelola Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur. (bud/uyo)