
IM.com – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mojokerto, menemukan 17 orang warga binaan Lapas Klas IIB Mojokerto positif mengkonsumsi sabu dan ekstasi. Temuan BNNK ini setelah melakukan razia gabungan bersama Polres Kota Mojokerto serta Denpom V Brawijaya dan Garnisun, Rabu (1/2/2017) malam,
Kepala BNNK Mojokerto, AKBP Suharsi mengatakan, tes urine hanya dilakukan terhadap 38 warga binaan. Tentunya jumlah itu jauh dari kata mewakili mengingat jumlah penghuni Lapas Klas IIB Mojokerto saat ini 253 narapidana dan 383 tahanan.
“Dari 38 napi dan tahanan yang kami periksa urine-nya, 17 orang positif narkoba, dengan rincian metamphetamin atau sabu 13 orang, amphetamin dan metamphetamin atau campuran sabu dan ekstasi 4 orang, semuanya laki-laki,” kata Suharsi kepada wartawan di lokasi.
Suharsi menjelaskan, pemilihan warga binaan yang dites urine menggunakan beberapa para meter. Diantaranya warna pupil mata cenderung kuning atau kemerahan, wajah pucat, tubuh kurus, nampak kelelahan, dan tangan dingin. “Kami awali pemeriksaan dengan kami ajak komunikasi, setelah kami indikasikan menggunakan narkoba, kemudian kami bawa untuk kami tes urine-nya,” terangnya.
Kepala Lapas Mojokerto, Muhammad Hanafi menuturkan, mayoritas warga binaan yang positif mengkonsumsi sabu terkait kasus narkoba. Dia mengakui jika lapas tempatnya bertugas belum sepenuhnya bebas narkoba. Dia berujar akan memperketat prosedur penggeledahan pembesuk.
“Kami tak berani mengatakan lapas bebas narkoba, penggeledahan kami sudah tiga tahap, seminggu sekali kami operasi. Namun, hasil pemeriksaan ini menjadi catatan khusus, sanksi terberat pencabutan hak mendapatkan remisi dan bebas bersyarat,” tandasnya.
Razia yang berlangsung selama 2 jam sejak pukul 20.00 – 22.30 WIB, petugas tak satu pun barang bukti Baik berupa korek api atau alat hisap sabu.. Kendati petugas merazia semua blok narapidana dan tahanan dan melakukan tes urine secara acak. (bud/uyo)