Pembuatan tanggul dan normalisasi sungai menjadi program Pemkab Mojokerto bersama Perum Jasa Tirta I (PJT I) dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) sebagai upaya penanganan banjir

IM.com – Pemerintah Kabupaten Mojokerto, melakukan langkah cepat terkait penanganan banjir yang melanda beberapa wilayah. Salah satunya melakukan normalisasi secara permanen dan pembuatan tanggul. Rencananya mulai Juni 2017.

Langkah cepat ini dilakukan Pemkab Mojokerto dari hasil laporan rapat sinkronisasi penanganan dampak banjir Sungai Sadar oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto.

Pelaksanaan perbaikan tanggul bakal dilaksanakan Perum Jasa Tirta I (PJT I) bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) mulai 1 Maret 2017 dengan catatan cuaca mendukung, serta normalisasi secara permanen dan pembuatan tanggul mulai Juni 2017.

Rapat tersebut merupakan hasil evaluasi terkait penanganan pasca putusnya tanggul di beberapa titik di Sungai Sadar antara lain Kwedenkembar, Salen, Kedunggempol dan Gembongan. Maka normalisasi harus dilakukan.

Seperti diketahui, tingginya curah hujan di Kabupaten Mojokerto sejak Senin malam (20/2) menyebabkan jebolnya tanggul Sungai Sadar sehingga memaksa warga 8 desa di Kecamatan Mojoanyar terpaksa diungsikan.

Ditambah lagi kondisi existing pada bagian atas wilayah Kabupaten Mojokerto (Gunung Penanggungan, Arjuno, Welirang dan Anjasmoro yang bermuara di Sungai Porong dan Sungai Brantas) mulai gundul.

Ini dapat mengakibatkan buruknya daya serap dan memicu banjir. Hal ini seperti yang pernah diungkapkan Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa, dalam acara Lokakarya Sungai beberapa waktu lalu.

“Lahan atas di Kabupaten Mojokerto yang gundul dapat mengakibatkan debit run off atau air limpasan Sungai Brangkal dan Sungai Sadar menjadi besar. Efek negatifnya dapat memicu banjir yang memanjang pada 5 kecamatan yakni Mojoanyar, Bangsal, Mojosari, Pungging dan Ngoro. Kabupaten Mojokerto berusaha untuk meminimalisir hal tersebut dengan konservasi lahan-lahan kritis, membangun sumur resapan di daerah atas dan normalisasi saluran irigasi, melalui pendanaan APBD dan CSR Kabupaten Mojokerto,” terangnya.

Mengenai upaya normalisasi demi upaya mencegah banjir, setiap tahunnya Kabupaten Mojokerto telah menyampaikan usulan tersebut. Usulan tersebut telah direspon dengan adanya kegiatan normalisasi Sungai Sadar yang akan dilakukan pada tahun 2017 dan tahun 2018 dengan anggaran sebesar Rp 100 M melalui APBN.

Bupati juga menambahkan bahwa pembangunan bendungan sejatinya dapat mengatasi permasalahan akibat daya rusak tersebut. “Membangun Bendungan Wiyu di Desa Wiyu, Kecamatan Pacet dan Bendungan Lebak Sumengko di Desa Lebakjabung, kecamatan Jatirejo, sebenarnya bisa digunakan sebagai solusi. Bendungan bermanfaat untuk konservasi air di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas, juga untuk menaikkan muka air tanah. Kita sudah usulkan itu melalui E-Musrenbang sehingga dapat diusulkan lewat APBN,” urainya.

Ancaman banjir memang tidak main-main. Kabupaten Mojokerto dilewati Sungai Lamong yang merupakan ordo tiga dari Sungai Bengawan Solo, yang juga membawa daya rusak pada tiga kabupaten yakni Lamongan, Gresik dan Mojokerto. Desa Banyulegi, Kecamatan Dawarblandong, yang berada di sepanjang perbatasan Kabupaten Mojokerto-Kabupaten Gresik (sebagai daerah hilir), hampir tiap tahun terancam banjir.

Berangkat dari sini, Pemerintah Kabupaten Mojokerto telah mengusulkan kegiatan penguatan Sungai Lamong dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo.“Kita juga usulkan kegiatan perkuatan Sungai Lamong ke BBWS Bengawan Solo melalui E-Musrenbang. Respon belum kita terima, tapi kita berharap yang terbaik,” tandas bupati. (ika/uyo)

21

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini