IM.com – Inginnya happy tapi tidak bisa menempatkan diri. Seperti itulah yang dilakukan segerombol pelajar yang menggelar acara minum minuman keras di area terminal baru Mojosari. Hal itu membuat orang-orang di lingkungan terminal terganggu kemudian menghubungi polisi. Ketika petugas Kepolisian Sektor Pungging tiba di lokasi pesta miras, gerombolan pelajar itu semburat, lari tunggang langgang dengan meninggalkan sepeda motornya dan hanya tiga orang yang tertangkap.
Ketiga pelajar yang setengah teler itu berinisial PW (15) dan BN (15) asal Ngoro serta BD (15) dari Kutorejo, Kabupaten Mojokerto itu bisa disebut “mayak”, bahasa prokem yang secara harfiah diartikan kurang sopan atau kurang ajar. Selain menggelandang ketiganya, petugas juga mengamankan delapan sepeda motor yang ditinggal pemiliknya karena takut ketangkap. Setelah diproses di kantor Polsek Pungging, identias mereka diketahui sebagai murid sebuah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta di Mojosari.
Selain melakukan pendataan, pihak kepolisian juga memberikan berbagai nasihat tentang perlunya mematuhi norma susila yang pantas agar tidak mengganggu lingkungan. Meraka kemudian disuruh membuat surat pernyataan untuk idak mengulangi perbuatan seperti itu. Petugas juga menghubungi pihak sekolah, ketiganya diizinkan pulang setelah orang tua mereka menjemput di Mapolsek Pungging.
Kapolsek Pungging AKP Edi Purwo Santosi mengatakan, sebelumnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat ada puluhan pelajar sedang pesta miras di area Terminal Baru Mojosari yang berada di timur Polsek Pungging tersebut. “Anggota langsung ke lokasi dan melakukan pengrebekan,” ungkapnya, Selasa (5/9/2017).
Edi juga menyatakan, pihaknya berkoordinasi dengan pihak sekolah agar memberikan pembinaan kepada murid-murid yang terlibat pesta miras di lingkungan yang tidak sepantasnya ditempati karena area itu ruang publik yang harus dijaga kenyamanannya. Dia menghimbau agar masyarakat ikut melakukan pengawasan terhadap lingkungan sekitarnya untuk meminimalisir kegiatan negatif.
“Jika mengetahui ada kegiatan mencurigakan yang mengarah pada pelanggaran, baik miras dan narkoba agar segera menghubungi polisi,” katanya mengunci keterangan.(ning/uyo)