Satlantas Polres Mojokerto meninjau jalur Pacet yang rawan kecelakaan

IM.com – Jalur penyelamat di kawasan wisata Pacet, Mojokerto dalam proses pengerjaan Dinas PU Bina Marga Jatim. Anggaran Rp 460 juta digelontorkan untuk menuntaskan pembangunan fasilitas keselamatan pengendara.

Kaur Bin Ops (KBO) Sat Lantas Polres Mojokerto Iptu Nur Rosyid menjelaskan, pembangunan jalur penyelamat dilakukan di dua titik di jalan provinsi Pacet-Cangar (Kota Batu). Lokasi pertama di tikungan Gotekan. Sementara titik ke dua berada sekitar 100 meter di atas tikungan Gotekan.

Pemilihan kedua titik ini menyusul banyaknya kecelakaan yang terjadi akibat rem blong. Tak jarang kendaraan yang melintas di turunan curam kedua tikungan ini, sampai masuk ke jurang. “Jalur penyelamat di tikungan Gotekan sifatnya sementara karena lahan yang ditempati milik warga setempat,” kata Rosyid, Jumat (7/12/2017).

Pembangunan kedua jalur penyelamat ini, lanjut Rosyid, dikerjakan oleh Dinas PU Bina Marga Jatim. Masing-masing jalur dibangun dengan panjang 30 meter dan dibuat menanjak dengan ketinggian maksimal 7 meter.

Permukaannya ditaburi batu kerikil sehingga bisa menghambat laju kendaraan yang mengalami rem bolong. Jalur penyelamat ini dibangun di kiri jalan dari arah Cangar menuju ke Pacet. Nantinya, kendaraan yang mengalami rem blong bisa masuk ke jalur ini agar tak masuk ke jurang. “Anggaran per titik jalur penyelamat Rp 230 juta,” ungkapnya.

Pembangunan jalur penyelamat di jalan Pacet-Cangar ini sebagai solusi untuk mencegah fatalitas korban kecelakaan akibat rem kendaraan blong. Jalur provinsi ini mempunyai kontur turunan curam dan tikungan tajam yang cukup ekstrem.

Saat hari libur, jalur ini ramai dilalui wisatawan, baik yang berkunjung ke kawasan Pacet, Cangar maupun ke Kota Batu. Rem blong biasa terjadi akibat sistem pengereman kendaraan yang terbakar saat melalui turunan yang curam. “Pengerjaan sudah mulai sekitar sebulan, progres sudah di atas 50 persen. Akhir tahun ini sudah harus selesai semua,” tegas Kasat Lantas Polres Mojokerto AKP Nopta Histaris Suzan. (kus/uyo)

80

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini