

IM.com – Pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Mojokerto Masa Bakti 2016-2021 dikukuhkanBupati MKP di Pendopo Graha Majatama Selasa (12/12-2017) pagi.
Bupati MKP dalam kesempatan itu menyampaikan budaya patriarkhi sebuah persepsi yang salah. Bahwa perempuan lebih rendah dari laki – laki dan kekerasan sebagai hal biasa dalam rumah tangga pandangan seperti itu yang ada di masyarakat adalah pandangan yang salah.
“Memandang tindakan kekerasan sebagai hal biasa utamanya dalam rumah tangga, merupakan hal yang salah. Kekerasan umumnya membuat korban tidak hanya menderita secara fisik, namun psikis dan mental,” tegas bupati.
Pemerintah Kabupaten Mojokerto telah membentuk lembaga P2TP2A yang memiliki tupoksi untuk menerima beberapa layanan. Antara lain penanganan pengaduan, pelayanan medis, rehabilitasi sosial, penegakan dan bantuan hukum serta pemulangan dan reintegrasi sosial.
“Pemerintah Daerah didukung beberapa elemen masyarakat diantaranya SKPD terkait, LSM, organisasi keagamaan, prakatisi hokum, lembaga psikologi dan tenaga medis, telah membentuk P2TP2A untuk menangani korban secara terpadu. Semua unsur tersebut memiliki kemampuan untuk mengarahkan dan mengawal korban kekerasan untuk meraih masa depan,” tambahnya.
Tidak lupa bupati juga mengajak semua pihak terkait, mitra kerja atau jejaring untuk mantap berkomitmen dan mendukung penuh program Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (P2KBP2) Kabupaten Mojokerto yang dipimpin Joedha Hadi.(ika/uyo)