KPK Geledah Lima Kantor OPD Pemkab
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penggeledahan di organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Mojokerto

IM.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penggeledahan di organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Mojokerto sejak hari pertama pada Selasa (24/04-2018). Pada hari kedua, lembaga superbodi ini hingga Rabu (25/04-2018) sore menggeledah lima OPD.

Tim KPK menyasar di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemerintah Kabupaten Mojokerto yang terletak di Jalan RA Basuni, Sooko, Dikawal dua polisi bersenjata, Tim KPK tiba di kantor perizinan sekitar pukul 11.00 WIB mengendarai tiga mobil Toyota Innova.

Beranggota 10 orang, Tim KPK ini langsung memeriksa enam ruang. Diantaranya Bidang Penanaman Modal, Bidang Data dan Evaluasi, Bidang Peruntukan Tanah dan Bidang Perindustrian yang terletak di satu ruangan.

Tak hanya itu, KPK juga menggeladah ruang Sub Bagian Penyusunan Rencana Kegiatan dan Keuangan serta ruang rapat yang terletak bersebelahan. Pemeriksaan ini diduga terkait kasus suap perizinan 15 tower BTS yang menyeret Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa.

KPK juga mendatangi Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto yang berjarak sekitar 500 meter dari Kantor DPMPTSP. Kedatangan di Kantor Dinas Kesehatan, mengendarai dua mobil. Penyidik yang berjumlah tujuh orang ini langsung menuju ruang Sekrerariat Dinkes. Ruang ini adalah ruang Kepala Dinkes, Didik Chusnul Yakin dan puluhan staf sekretariat.

Petugas KPK mengecek sejumlah berkas yang terletak di kantor Kepala Dinkes serta sejumlah meja dan lemari staf sekretariat.

Saat pemeriksaan berlangsung, petugas KPK mensterilkan kantor sekretariat ini. Seluruh staf yang biasa bekerja di tempat tersebut diminta keluar ruangan. Hanya Kepala Dinkes dan sejumlah kabid saja yang diperintahkan mengikuti jalannya penggeledahan.

Petugas KPK juga memeriksa Kantor Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes yang terletak sekitar 50 meter dari gedung sekretariat. Di kantor yang terletak di bagian belakang kantor Dinkes ini, petugas KPK juga mengecek beberapa berkas yang tersimpan rapi di meja Kepala Bidang SDK dan sejumlah staf.

Sementara di tempat lain, KPK menerjunkan tim ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto, Badan yang dikepalai Teguh Gunarko ini didatangi petugas KPK sekitar pukul 11.00 WIB.

Penyidik yang berjumlah 10 orang memeriksa satu isi meja Kepala Bapenda. Juga ruang Sekretariat, Ruang Kerja Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan, Bidang Penagihan serta Bidang Pengembangan, Pemeriksaan dan Evaluasi.

Penyidik KPK selain memeriksa berkas memanggil sejumlah staf dan Kabid untuk ditanyai soal berkas-berkas tersebut. Mereka yang dipanggil lantas dikumpulkan satu tempat di ruang Kepala Bapenda.

Informasi yang dihimpun, pemeriksaan ini diduga berkaitan dengan kasus gratifikasi 15 tower BTS. Pasalnya, Bapenda mempunyai kewenangan yang berhubungan dengan penarikan retribusi keseluruhan tower yang ada di Kabupaten Mojokerto.

Sementara dua OPD lain yang digeledah KPK adalah Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Satpol PP yang berada satu komplek di wilayah Mojosari. Kabar terakhir yang dihimpun, pada petang ini, Tim penyidik KPK meluncur di salah satu rumah Bupati Mustofa Kamal Pasa di Desa Trece dan Villanya di Krapyak Kecamatan Pacet. (uyo)

27

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini