Operasi Ketupat 2018
Polres Mojokerto menggelar upacara Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2018 di halaman Mapolres Mojokerto dipimpin Kapolres Mojokerto, AKBP Leonardus Simarmata

IMcom – Polres Mojokerto menggelar upacara Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2018 di halaman Mapolres Mojokerto dipimpin Kapolres Mojokerto, AKBP Leonardus Simarmata. Apel ini dihadiri Wakil Bupati Mojokerto, Pungkasiadi, Dandim 0815 Mojokerto, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Dandenpom V/2 Mojokerto dan unsur Forkopimda lainnya, Rabu (6/6-2018) pagi.

Operasi Ketupat Tahun 2018 diselenggarakan serentak di seluruh Polda jajaran selama 18 hari (7-24 Juni 2018), dengan melibatkan 173.397 personil pengamanan gabungan yang terdiri dari unsur Polri, TNI, Pemda serta pemangku kepentingan dan elemen masyarakat.

Kapolres Mojokerto membacakan sambutan amanat Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, bahwa rencana operasi disusun melalui serangkaian evaluasi terhadap pelaksanaan Operasi Ramadniya tahun 2017, disertai analisa gangguan kamtibmas tahun 2018. Diuraikan juga bahwa terdapat 4 potensi kerawanan yang harus diwaspadai.

“Setidaknya terdapat 4 potensi kerawanan yang harus diwaspadai dalam operasi tahun ini. Pertama, stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan. Kedua, kelancaran dan keselamatan arus mudik dan balik. Ketiga, bencana alam dan gangguan kamtibmas. Keempat, ancaman tindak pidana terorisme,” urainya.

Kerawanan pada stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan sendiri, untuk tahun ini masih berkisar pada masalah distribusi pangan, upaya penimbunan oleh kelompok kartel/mafia pangan dan menaikkan harga yang telah ditetapkan.

Selanjutnya terkait kelancaran dan keselamatan arus mudik dan balik, setidaknya telah ditemukan enam lokasi rawan macet pada jalur utama mudik lebaran. Strategi yang telah disiapkan yakni mengoptimalkan pelayanan pada 3.097 Pos Pengamanan, 1.112 Pos Pelayanan, 7 Pos Terpadu dan 12 Check Point.

Untuk bencana alam dan gangguan kamtibmas (curat, curas, curanmor, pencurian rumah kosong, begal, hipnotis), diambil langkah pre-emtif maupun preventif oleh para Kasatwil serta koordinasi dengan Basarnas, BMKG dan pihak terkait lainnya.

Selanjutnya untuk antisipasi tindak pidana terorisme, dilakukan peningkatan deteksi intelijen dan hukum secara tegas (preemtif strike) melalui optimalisasi peran Satgas Anti Teror di seluruh Polda Jajaran. (ika/uyo)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini