IM.com – Gelaran pesta demokrasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, memasuki masa tenang kampanye. Sejumlah pasangan calon pun dilarang melakukan kegiatan kampanye. Bahkan, seluruh alat peraga kampanye (APK) harus dibersihkan saat hari tenang ini.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto pun langsung mengambil langkah cepat memasuki hari tenang masa Pilkada serentak ini. Sebanyak 853 lembar surat suara di musnahkan pada Minggu sore (24/6/2018) sore. Surat suara tersebut merupakan surat suara dengan kondisi rusak sebanyak 787 lembar sedangkan sisanya 66 lembar tidak terpakai.
Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Ayuhanafiq menjelaskan surat suara yang rusak sebanyak 787 lembar tersebut dikarenakan gradasi warna, bercak, sobek dan kusut. Sedangkan Surat suara yang tidak terpakai sebanyak 66 lembar itu merupakan surat suara lebih sehingga harus dimusnakan.
“Langkah ini dilakukan sebagai antisipasi terhadap munculnya kecurangan dalam Pilgub 2018 yang akan dilakukan pada tanggal 27 Juni nanti. Surat suara kita musnahkan ini telah melalui proses sortir,” ujar Ayuhanafiq.
Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata, yang hadir dalam kegiatan tersebut menuturkan, piaknya sudah menerjunkan ratusan personel untuk mengamankan proses Pilgub Jatim 2018. Seluruh pasukan sudah tersebar hingga tingkat level terbawah.
“Sprint Ploting personel Polres Mojokerto yang melaksanakan pengamanan TPS sudah kami sebar, dan untuk anggota akan kami geser ke TPS H-1 menjelang hari pemungutan suara,” terang Kapolres Mojokerto.(ika/uyo)