Rapat paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto dengan agenda pengumuman penetapan Bupati-Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030 pada Kamis (16/1/2025).

IM.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto mengumumkan penetapan Muhammad Albbara dan Muhammad Rizal Octavian sebagai bupati dan wakil bupati terpilih periode 2025-2030.

Pengumuman sebagaimana tertuang dalam Surat Nomor 133/141/416-050-2025 digelar pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto, Kamis (16/1/2025). Hal ini sesuai ketentuan Pasal 79 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015.

“Nanti usulan pengangkatan dan pengesahannya akan dikirimkan pemerintah daerah bagian pemerintahan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kemudian diteruskan ke Kemendagri,” kata pimpinan rapat paripurna, Hartono.

Penetapan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih periode 2025-2030 berdasar hasil Pilbup Mojokerto 2024 yang diumumkan KPU dalam rapat pada Kamis (9/1/2025). Berdasar hasil rekapitulasi perolehan suara oleh KPU Kabupaten Mojokerto, pasangan Gus Barra-Rizal (Mubarok) meraih 372.537 suara sah atau 53,38 persen.

Pasangan Mubarok unggul 47.141 suara atau 7 persen atas pesaingnya, Ikfina Fahmawati-Sya’dulloh Syarofi. Duet akronim Idola hanya memperoleh 325.396 suara atau 46,63 persen.

Baca Juga: Pilbup Mojokerto 2024, KPU Resmi Tetapkan Suara Mubarok Unggul 7 Persen Atas Idola

Rapat juga dihadiri pimpinan dewan lainnya Khoirul Amin serta Forkopimda Kabupaten Mojokerto. Dalam rapat itu juga diumumkan masa jabatan Bupati Ikfina Fahmawati dan Wakil Bupati Muhammad Albarra akan berakhir pada hari pelantikan dan pengucapan sumpah/janji pasangan kepala daerah terpilih 2025-2030.

Pimpinan DPRD juga akan mengusulkan penetapan pemberhentian Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati dan Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra massa jabatan 2021-2026 kepada Mendagri. Usulan itu disampaikan melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. (imo)

40

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini