IM.com – Kabar adanya diamankannya MYH, Kepala Desa (Kades) Wonosari, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, oleh aparat Polda Jatim, sudah sampai ke telinga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto.
Namun demikian, Pemkab Mojokerto belum bisa menyampaikan secara detail perihal kabar penangkapan tersebut. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Mojokerto, Ardy Sepdianto, saat dikonfirmasi melalui sambungan ponselnya.
“Saya sudah dengar itu. Informasi dari pak Camat Ngoro, katanya dimintai keterangan terkait portal jalan, maka itu karena belum pasti, saya juga belum bisa memberikan konfirmasi resmi,” katanya, Rabu (4/7/2018).
Ia menambahkan, pihaknya akan segera meminta konfirmasi resmi dari pihak kepolisian terkait kabar tersebut. Pihaknya akan melayangkan surat resmi ke Polda Jatim perihal adanya informasi penangkapan Kades Wonosari itu.
“Kita sesuai perda dan perbup kita minta keterangan resmi ke Polda Jatim terkait dengan kejelasan status. Itu sesuai aturan yang bisa kita lakukan,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Kades Wonosari berinisial MYH diamankan aparat Polda Jatim, pada Selasa 3 Juli 2018. Sumber di internal kepolisian menyebutkan, sejumlah aparat dari Polda Jatim yang mengendarai tiga unit mobil, langsung menciduk MYH.(uyo)