IM.com – Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata memastikan pasokan gas elpiji 3 Kg di wilayahya masih aman. Kepastian belum adanya kelangkaan ini setelah melakukan pengecekan langsung di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE).
Pengecekan ini dilakukan Polres Mojokerto setelah adanya kabar di wilayah kabupaten lain terjadi kelangkaan pasokan gas elpiji kemasan 3 Kg. Gerak cepat Kapolres Mojokerto bersama jajarannya sebagai antisipasi keresahan yang bakal terjadi di masyarakat.
Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) yang dikunjungi Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Ki Ide Bagus dan Kasat Reskrim AKP M.Solikin Ferry berada di Raya Mojosari-Trawas Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto Rabu (29/08-2018) siang.
Hasil pengecekan diperoleh informasi untuk wilayah Kabupaten Mojokerto tidak terjadi kelangkaan. Salah satu SPPBE yang telah dicek mampu memproduksi sekitar 40.000 Kg gas Elpiji yang dilakukan pengisian. “Terkait distributor sebagai pihak penyalur dan pendistribusi tabung gas elpiji 3 kg akan kami telusuri hingga tingkat agen dan pengecer,” terangnya.
AKBP Leo juga mengingatkan elpiji 3kg hanya boleh dipergunakan untuk kebutuhan rumah tangga. Untuk itu apabila tidak dipergunakan sesuai ketentuan yang berlaku seperti terdapat di perusahaan dan rumah makan maka pihaknya akan menindak tegas.
Kelancaran pasokan dan distribusi kebutuhan gas elipiji kemasan melon juga diungkapkan Direktur PT Energie Nusantara Abadi agen resmi LPG Pertamina Ipnu Susanto Juantoro yang berada di Gayaman Kecamatan Mojoanyar.
Menurutnya pasokan dari SPPBE ke pihaknya memenuhi ketentuan. Sesuai jadwal sehingga tidak ada keterlambatan. Termasuk pendistribusian ke agen yang dimiliki PT Energie Nusantara Abadi juga sesuai jadwal yang ditentukan serta dengan harga Rp 16 ribu per tabung sesuai yang ditentukan Pertamina.
Sementara Agus, pemilik pangkalan LPG 3 Kg Pak Agus di Dusun Rangkah Desa Sumber Jati Kecamatan Mojoanyar juga menjelaskan distribusi ke pihaknya sebagai agen masih lancar. “Distribusi ke pangkalan kami masih lancar termasuk kami kepada konsumen. Soal harga jual, kami mengikuti aturan sesuai Pergub Jatim No 6/2015 harga eceran tertinggi Rp 16 ribu.(uyo)