IM.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan aplikasi mengingatkan masyarakat agar tidak terkecoh dengan maraknya penipuan menggunakan aplikasi, media sosial, dan email palsu yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan. Modus penipuan ini biasanya calon korban diminta menyetor data pribadi secara online dengan dalih verifikasi.
Bahkan paling vulgar, pelaku melalui aplikasi atau media sosial mengatasnamakan BPJS Ketenagkerjaan meminta calon korban melakukan pembayaran secara elektronik. Modus pelaku penipuan ini cukup canggih karena bisa memanfaatkan semua fasilitas teknologi dari BPJS Ketenagakerjaan dalam fitur aplikasi mereka.
“Sebagai contoh, beberapa aplikasi palsu yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan seperti Ku BPJS, Saldo JHT On Line, Iman Ethika dan lainnya sangat mirip dengan aplikasi asli dari BPJS yaitu BPJSTKU. Aplikasi palsu itu bisa diakses mudah di Google Playstore, masyarakat harus waspada,” kata Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan, Sumarjono, seperti dikutip dari Antara, Senin (8/10/2018).
Selain itu juga marak akun sosmed yang menawarkan pelayanan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) juga banyak email beredar secara langsung ke masyarakat dengan informasi yang menyesatkan dan mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan. Sumarjono menegaskan, aplikasi, sosmed dan email palsu tadi merupakan modus penipuan untuk mencuri dan memanipulasi data.
”Masyarakat perlu waspada dengan aplikasi palsu, akun media sosial dan email palsu tersebut karena sering meminta data pribadi sebagai dalih verifikasi bahkan meminta pembayaran sejumlah uang”, jelasnya.
Sumarsono lalu menjelaskan bahwa aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan adalah BPJSTKU dan website www.bpjsketenagakerjaan.go.id sebagai kanal teknologi untuk memberikan informasi dan layanan kepada masyarakat, khususnya peserta BPJS.
“Aplikasi mobile berbasis android BPJSTKU untuk mempermudah peserta melakukan pengecekan saldo Jaminan Hari Tua (JHT), mengajukan klaim dan pendaftaran secara online, dan layanan informasi lainnya,” terang Sumarsono.
“Kami harap masyarakat hanya menggunakan atau mempercayai informasi dari kanal resmi itu. Kami juga menghimbau agar segera menghubungi kanal resmi layanan BPJS Ketenagakerjaan bila ditemukan hal-hal yang mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan data pribadi peserta,” tambahnya.
Alasan BPJS meluncurkan aplikasi berbasis android dan kanal teknologi informasin adalah untuk memudahkan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pengoptimalan teknologi itu, menurut Sumarjono, dilakukan untuk memudahkan penyampaian informasi dan layanan, antara lain melalui aplikasi BPJSTKU, sosial media (sosmed), dan pengiriman email resmi.
“Kami mengembangkan banyak kanal untuk memudahkan pelayanan dan penyampaian informasi,” ujarnya.
Khusus aplikasi BPJSTKU, Sumarjono menyatakan akan terus berusaha meningkatkan kapasitas layanan dan keamanannya, melalui pembaharuan ke versi terbaru.
“Kepada peserta yang merasa masih terkendala dalam penggunaan aplikasi BPJSTKU, dapat melakukan download ulang melalui Playstore untuk mendapatkan kenyamanan layanan digital oleh BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Bagi pengguna iOS untuk sementara baru dapat mengakses datanya melalui aplikasi berbasis situs di www.sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. (ant/im)
Berikut Aplikasi dan Kanal Resmi BPJS Ketenagakerjaan:
-
Aplikasi Mobile : BPJSTKU
-
Website : www.bpjsketenagakerjaan.go.id
-
Sosmed : - Facebook : BPJS Ketenagakerjaan - Instagram : bpjs.ketenagakerjaan - Twitter : @bpjstkinfo - YouTube : BPJS Ketenagakerjaan dan BPJSTK News
-
Contact Center : 1500910
-
Email : @bpjsketenagakerjaan.go.id