IM.com – Tim Penilai Standarisasi dan Sertifikasi Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI mengadakan penilaian di Kota Mojokerto, Senin (22/10-2018). Lokasi yang menjadi sasaran penilaian standardisasi dan sertifikasi RBRA adalah area alun-alun, seperti ruang bermain, taman dan perpustakaan ruang terbuka hijau.
Sebelum penilaian, kedatangan tim ini disambut Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Harlistyati di ruang Nusantara Sekretariat Daerah Kota Mojokerto, dan dihadiri Asisten Administrasi Umum, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Mojokerto, OPD terkait, Camat serta Lurah.
Di sela-sela padatnya kegiatan Pemkot Mojokerto hari itu, Sekdakot Harlistyati menyambut kedatangan tim penilai dari Kementrian PPPA yang berjumlah tiga orang ini. “Saya menyambut baik kunjungan tim penilai ini dan berharap kegiatan ini dapat berjalan lancar serta bermanfaat bagi kemajuan dan pembangunan Kota Mojokerto,” ucapnya.
Lebih lanjut Harlistyati menyampaikan Pemerintah Kota Mojokerto akan terus berupaya untuk meningkatkan mutu sebagai kota pelayanan. “Sebagaimana visi Kota Mojokerto sebagai service city yang maju, sehat, cerdas, sejahtera dan bermoral, untuk itu dibutuhkan peran seluruh stakeholder demi meningkatkan mutu dan pelayanan,” ungkapnya.
Kepala Dinas P3AKB, Mochammad Imron menyampaikan, dalam penilaian ini tim penilai menjelaskan secara terperinci tentang tata cara pengisian, tata cara penulisan, cara memperbaiki kesalahan penyediaan foto dan dokumen. “Selain itu juga dipaparkan cara menanggulangi permasalahan di lapangan,” imbuh Imron, sapaan akrab Mochammad Imron.
Setelah pemaparan di Ruang Nusantara, tim auditor bersama tim dari Pemerintah Kota Mojokerto melanjutkan penilaian lapangan di alun-alun Kota Mojokerto. “Dari penilaian lapangan diketahui hal mana yang harus ditambahkan dan diperbaiki, termasuk delineasi yang dinilai. Pemkot Mojokerto sepakat untuk menyediakan semua dokumen yang diperlukan, memenuhi kekurangan yang ada di lapangan dan memperbaiki semua kerusakan perabot yang ada,” ungkap Imron.
Sementara itu Ketua Penilai (Lead Auditor) Tim RBRA Hendy Tamara menjelaskan, untuk standarisasi dan sertifikasi RBRA akan menggunakan Borang self assessment yang baru sebagai referensi penilaian. “Baik Auditors maupun Pemda Mojokerto menargetkan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) Kota Mojokerto adalah tersertifikasi,” katanya. (ika/uyo)