Potongan video mesum sejoli asal Trowulan dan Jatirejo, Mojokerto yang tersebar luas melalui medsos.


IM.com – Proses hukum skandal video mesum ‘Jatirejo Bergoyang’ terhambat. Pasalnya, pemeran pria yang juga penyebar video mesum ‘Jatirejo Bergoyang’, FR (22), hingga kini belum tertangkap.

Penangkapan FR sangat penting untuk melanjutkan proses penyidikan kasus yang menghebohkan warga Mojokerto ini. Polisi belum bisa mendalami pemeriksaan terhadap para saksi dan pelapor yang juga pemeran perempuan dalam video yang tersebar viral di jejaring sosial dengan judul ‘Jatirejo Bergoyang’.

“Pelaku (FR) masih dalam proses pencarian,” kata Fery, Senin (21/1/2019).

Jika sudah tertangkap, polisi akan menyandingkan dan membandingkan keterangan para saksi dan pelapor yang masih berusia 19 tahun itu dengan pengakuan FR.

Fery mengatakan, pihaknya sejauh ini baru mengantongi keterangan perempuan pelapor yang menjadi pemeran perempuan.

“Pelapor akan kami periksa lagi untuk mengkroscek keterangannya dengan pelaku ketika sudah tertangkap,” ujarnya.

Dara asal Kecamatan Jatirejo melaporkan mantan kekasihnya FR (22), ke Polres Mojokerto, Minggu (13/1/2019). Ia melaporkan mantan pacarnya itu telah menyebarkan video mesum mereka selama masih menjalin hubungan asmara.

Motif pemuda asal Desa Temon, Trowulan, Mojokerto itu menyebarkan video mesumnya dengan sang mantan diduga lantaran sakit hati setelah lamarannya ditolak. (Baca: Pemeran Pria Diduga Sebar 2 Video Mesum, Polisi Periksa Bintang Wanita dan Saksi).

Menurut Fery, pemeran perempuan yang melaporkan kasus ini juga bisa ikut terjerat kasus ini jika hasil pemeriksaan lanjutan nanti memunculkan bukti yang memberatkannya. Pemeran perempuan sangat dimungkinkan menjadi tersangka dalam kasus ini dimungkinkan jika dia terbukti turut aktif dalam perekaman atau pembuatan video mesumnya dengan FR.

“Bisa dijerat Pasal 4 ayat (1) UU RI No 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 6 bulan dan denda Rp 250 juta karena terbukti ikut aktif dalam pembuatan video (mesum),” papar Fery.

Berkaca pada pemeriksaan dua saksi lain dan tayangan video mesum yang beredar, tidak menutup kemungkinan polisi juga menjerat si perempuan sebagai tersangka.

Ada dua video yang beredar di Whatsapp (WA) dan Facebook.  Video pertama berdurasi 1 menit 21 detik menunjukkan si gadis sedang berhubungan intim dengan FR. Video itu mereka rekam sendiri di kamar rumah FR.

Sementara video ke dua hanya berdurasi 15 detik. Dalam video ini hanya nampak si gadis sedang meremas-remas buah dadanya. Polisi memastikan gadis di kedua video tersebut adalah orang yang sama. (im)

208

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini