IM.com – Pemerintah Kota Mojokerto meminta warga Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, bersabar untuk menempati rumah susun (rusunawa) gratis yang dibangun di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia. Hal ini menyusul kecemasan warga tidak kebagian jatah unit rusunawa karena belum pernah didatangi tim surveyor.
Kehawatiran warga cukup beralasan. Pasalnya, dari 410 pemohon, nantinya hanya 58 keluarga (KK) yang dipilih untuk menempati rusunawa tipe 36 tersebut.
“Tidak semua warga warga yang mendapatkan rusunawa. Ada kriterianya. Saya khawatir tidak mendapatkan Rusunawa,” kata Achmad Zaenuri, Senin (28/1/2019).
Zaenal menceritakan, sejak tahun 1990 ia dan keluargnya terpaksa tinggal di rumah semi permanen yang dia bangun di bantaran rel kereta api Prajurit Kulon. Rumah berukuran sekitar 6×8 meter itu sekaligus dimanfaatkan untuk membuka warung.
“Saya tidak punya tanah atau tempat tinggal. Jadi saya berhak mendapatkan Rusunawa. Harus tinggal di mana kalau digusur,” ungkap warga asli Prajurit Kulon ini.
Sementara di sisi lain, Pemkot Mojokerto pun tak kunjung menuntaskan proses verifikasi kriteria pemohon. Hal itu lantaran peraturan walikota (Perwali) yang menjadi landasan hukum untuk melakukan verifikasi hingga kini belum diterbitkan.
“Proses verifikasi menunggu Perwali turun terlebih dahulu. Kriteria yang akan ditetapkan dalam Perwali,” kata Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Mojokerto Mashudi, Senin (28/1/2019).
Meski tidak ada pungutan biaya bagi warga yang terpilih menempati rusunawa ini, namun hal itu tidak berlaku selamanya. Pemkot akan menentukan biaya sewa setelah ada pelimpahan aset ke Pemkot Mojokerto.
“Jadi tidak gratis sepenuhnya,’’ ucap Mashudi.
Saat ini, pembangunan sudah mencapai sekitar 80-90%. Rusun 4 lantai ini dibangun secara multiyear sejak 2017 lalu dengan anggaran Rp 24 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Pada tahun pertama, Pemkot Mojokerto telah menghabiskan Rp 832,8 juta untuk penyiapan lahan seluas 5 ribu meter persegi. Rusunawa baru dibangun pada 2018 lalu dan ditargetkan aakan ditempati tahun ini.
Sembari menunggu proyek selesai dan serah terima, Pemkot menyiapkan paerwali sebagai payung hukum untuk menyeleksi pemohon yang layak menghuni rusunawa berdasarkan sistem scoring.
“Berdasarkan konsultasi masih menunggu pengadaan kelengkapan gedung, mebeler dan lainnya,” katanya. (son/im)