Proyek rusunawa di Jalan Cinde Baru VIII, Prajurit Kulo, Kota Mojokerto yang mencapai 80 persen diperebutkan 410 keluarga pemohon. Dari jumlah itu, nantinya hanya 58 KK yang mendapat jatah berdasar verifikasi Pemkot.

IM.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Mojokerto prihatin atas nasib puluhan keluarga di bantaran rel kereta api yang akan digusur apabila tidak mendapat jatah rumah susun (rusunawa) di Kelurahan/Kecamatan Prajurit Kulon. Karena itu, dewan mendesak Pemkot Mojokerto agar rusunawa itu diprioritaskan dulu untuk keluarga yang puluhan tahun tinggal di bantaran rel.

Sedikitnya ada 90 keluarga yang tinggal di rumah semi permanen di bantaran rel di wilayah Prajurit Kulon. Tahun ini, rumah mereka bakal dibongkar untuk proyek jalur ganda (double track) Jombang-Wonokromo.

“Seharusnya Pemkot kembali ke semangat awal pembangunan rusunawa dari uang APBN Kementerian PUPR itu adalah untuk relokasi warga di bantaran rel,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Junaedi Malik, Kamis (31/1/2019).

Junaedi menjelaskan, puluhan keluarga di bantaran rel sangat layak untuk menghuni rusunawa berbiaya Rp 24 miliar dari APBN tersebut. Karena mereka memenuhi kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebagai calon penghuni rusunawa.

Selain tak mempunyai tempat tinggal, sebagian besar warga penghuni bantaran rel KA berpenghasilan rendah. Sehingga tak mampu membeli tanah maupun membangun rumah sendiri.

“Memang tetap harus disurvei karena ada sebagian yang tinggal di tempat lain. Tapi kami berharap warga di bantaran rel KA diprioritaskan menjadi penghuni rusunawa,” ujarnya.

Namun sayangnya, Pemkot Mojokerto malah menyerap usulan agar calon penghuni rusunawa berasal dari 18 kelurahan yang ada. Tentu saja hal ini memicu membludaknya pemohon sampai 400 KK dan membuat puluhan keluarga di bantaran rel cemas tidak kebagian jatah. (Baca: Verifikasi Rusunawa Pralon Belum Jalan, Warga Mulai Cemas Tak Kebagian).

Padahal gedung di atas lahan 5.000 meter persegi itu hanya mampu menampung 58 kepala keluarga (KK). Masing-masing mendapat jatah rusun tipe 36 berukuran 6×8 meter. Jumlah ini tetap tidak bisa menampung seluruh KK di bantaran rel.

“Daya tampung rusunawa terbatas, maka Pemkot harus membuat skala prioritas. Kami akan pertanyakan data 400 KK lebih itu. Sampai saat ini kami belum menerima datanya,” tandas Junaedi.

Rusunawa 4 lantai ini dibangun di depan sekolah MAN 1 Kelurahan/Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Proyek pembangunan rusun pertama di Kota Mojokerto ini dimulai sejak tahun 2017 dan saat ini sudah mencapai hampir 90 persen. (tik/im)

80

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini