Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari memimpin kegiatan tera ulang di SPBU Jalan Gajah Mada dan Toko Emas Wahyu Redjo Jalan Majapahit, Senin (19/5-2025).

IM.com – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari memimpin kegiatan tera ulang di SPBU Jalan Gajah Mada dan Toko Emas Wahyu Redjo Jalan Majapahit, Senin (19/5-2025).

Kegiatan ini untuk memastikan alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) yang digunakan pelaku usaha masih akurat dan sesuai standar.

Menurut Wali Kota Ika Puspitasari pengawasan secara rutin sangat penting agar konsumen tidak dirugikan.

“Kita melakukan peninjauan terhadap hasil tera yang sudah dilakukan di tahun sebelumnya, apakah masih sesuai atau tidak. Alhamdulillah, hasilnya masih sesuai, aman dan tertib,” ungkapnya.

Ning Ita menegaskan, Pemkot Mojokerto melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) akan terus melakukan pengawasan alat ukur secara berkala setiap tahun.

Sebagai bentuk pelayanan prima, mulai tahun 2025 seluruh toko emas di Kota Mojokerto tidak perlu lagi keluar kota untuk melakukan tera timbangan. Layanan tera kini bisa dilakukan langsung di kantor Diskopukmperindag secara gratis.

“Kita sudah memiliki penera khusus untuk timbangan toko emas. Jadi seluruh toko emas bisa datang ke kantor Diskopukmperindag atau meminta kami datang untuk melakukan tera. Ini merupakan bagian dari layanan tanpa pungutan alias gratis,” jelas Ning Ita.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Mojokerto berharap akan tercipta ekosistem perdagangan yang sehat, adil, dan berpihak pada konsumen. Sebab kepercayaan masyarakat adalah fondasi utama dalam membangun ekonomi yang berkelanjutan. (wid)

33

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini