IM.com – Skandal kasus prostitusi artis bakal menyeret tersangka baru. Beberapa kandidat tersangka saat ini masih didalami penyidik berdasar data tim digital forensik dan keterangan ahli ITE.
“Akan ada tersangka baru dalam kasus ini,” tegas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera dalam The Editor’s Talk yang diadakan Forum Diskusi Pemimpin Redaksi (Pemred) dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) di Hotel Garden Palace Surabaya, Jumat (8/2/2019).
Barung mengatakan, penyidik membuka kemungkinan adanya tersangka baru setelah mengantongi keterangan para saksi ahli ITE, pidana, bahasa dan keagaamaan yang diperkuat dengan sejumlah bukti. Keterangan para saksi dan bukti itu, lanjut Barung, akan disimpulkan dan dikerucutkan pada satu nama calon kuat tersangka.
“Ada beberapa yang bakal menjadi calon tersangka. Kita akan simpulkan,” ungkap Barung.
Ia enggan membeber identitas beberapa calon tersangka yang dia sebutkan. (Baca juga: Mantan Finalis Puteri Indonesia dan Bintang Film ‘Gaun Pengantin’ Datangi Polda Jatim).
Dalam kasus prostitusi daring ini yang menjajakan puluhan artis dan 100 model majalah dewasa ini, penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim sudah menetapkan empat mucikari sebagai tersangka yaitu ES, TN, F dan W.
Selain mereka, satu artis yakni Vanessa Angel juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Vanessa dijerat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena menyebarkan konten asusila ke para mucikari yang kemudian oleh mucikari disebar ke para pelanggan. (Baca: Vanessa Angel Terancam Tersangka, Aktif Tawarkan Diri Melalui Germo).
Vanessa kini ditahan di Mapolda Jatim. Ia harus menjalani serangakaian pemeriksaan sebelum berkas perkaranya dinyatakan lengkap ke kejaksaan dan disidangkan. (im)