IM.com – Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi membuka lebar masuknya investasi untuk pembangunan pabrik baru di luar tiga kawasan industri. Namun Pemkab sengaja tidak mengumumkan wilayah mana saja yang bisa dimanfaatkan untuk industri sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Pemkab Mojokerto demi mencegah para makelar tanah bergerilya.
Menurut Wabup Pungkasiadi, pembangunan pabrik baru kalau bisa memang berada di kawasan industri. Di Kabupaten Mojokerto, ada tiga wilayah yang masuk kategori kawasan industri yakni Kecamatan Ngoro, Mojoanyar dan daerah utara Sungai Brantas.
Meski demikian, Pemkab Mojokerto tidak menutup kemungkinan untuk menyetujui investor yang melirik kawasan lain di luar tiga wilayah tadi. Sepanjang, pembangunan pabrik di wilayah tersebut memang bisa dimanfaatkan untuk industri sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah Pemkab Mojokerto.
“Jadi sebenarnya tidak perlu kita umumkan penetapan kawasan industri. Karena itu bisa mendatangkan masalah sendiri bagi pemkab,” ujar Wabup Mojokerto Pungkasiadi usai acara peresmian pelayanan publik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) berbasis online digital izin.mojokertokab.go.id, Kamis (5/2/2019).
Masalah yang dimaksud, imbuh Wabup, adalah munculnya makelar-makelar tanah yang memainkan harga lahan. ”Begitu kita umumkan, mereka (para makelar tanah) langsung bergerak (beli tanah, memainkan harga). Akhirnya malah nggak jadi, investor kabur,” tandas Pungkasiadi.
Wabup memang sedang membuka pintu lebar untuk masuknya investasi industri di bidang apapun. Kendati ia berharap, investasi yang masuk lebih ke industri padat karya yang bisa menyerap banyak tenaga kerja guna mengurangi pengangguran.
“Kita terbuka untuk investasi industri bidang apapun. Yang penting bisa menyerap banyak tenaga kerja dari berbagai penjuru,” tutur Wabup. Menurutnya, industri padat karya setidaknya bisa menyerap sekitar 5 ribu sampai 100 ribu tenaga kerja dari berbagai wilayah, selain Kabupaten dan Kota Mojokerto.
Sebagai informasi, Wabup menyebutkan, angka pengangguran di Kabupaten Mojokerto terus menurun. Tahun 2017, angka pengangguran mencapai 5 persen dari jumlah penduduk. “Akhir 2018 turun jadi 4,7 persen,” ucapnya.
Komitmen Pemkab Mojokerto menekan angka pengangguran melalui terbukanya lapangan kerja di bidang industri padat karya dibuktikan dengan langkah mempermudah perizinan bagi investor.
Kemudahan itu diterapkan melalui pelayanan publik berbasis online digital, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Pelayanan public yang diresmikan pada Kamis (02/05-2019) bernama izin.mojokertokab.go.id. (Baca: Wakil Bupati Mojokerto Meresmikan Pelayanan Perijinan Usaha Berbasis Online).
Selain itu, Pemkab juga terus memperbaiki fasilitas penunjang. Seperti pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan serta fasilitas lain yang juga melibatkan investasi pihak swasta.
“Pemerintah ini sebagai pengungkit untuk menunjang industri. Semua kita gerakkan,” tuturnya. (uyo)