IM.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur harus segera mencari solusi penanganan sampah plastik di Jawa Timur yang menumpuk hingga ribuan ton per hari. Dalam Kebijakan Strategis Daerah (Jakstrada), Pemprov menargetkan volume timbunan sampah plastik bisa dikurangi hingga 30 persen pada tahun 2025.
Gubernur Jatim telah mengeluarkan Surat Edaran No 360/765/208.1/2019 tentang Imbauan Bebas Kemasan Plastik. Surat edaran untuk menekan volume sampah plastik yang sudah mencapai 3.000 ton atau 12 persen dari jumlah sampah 17.000 ton per hari.
“Volume itu bisa terus meningkat. Maka gubernur mengeluarkan surat edaran untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Timur (DLH Jatim) Diah Susilowati di Surabaya, Sabtu (3/8/2019).
Diah mengatakan, surat edaran itu disebarkan ke pemerintah kota/kabupaten dan pengusaha ritel se-Jatim. Isinya imbauan agar mengurangi penggunaan kemasan atau pembungkus berbahan plastik.
“Misalnya saja untuk makanan dan minuman mulai kita budayakan menggunakan tumbler, jangan plastik sekali pakai,” cetusnya.
DLH Jatim juga berencana mengurangi timbunan sampah plastik dengan mengubah sampah plastik menjadi briket. Keahlian itu bakal disalurkan kepada pelaku UMKM melalui pelatihan agar tidak menggunakan sampah plastik sebagai bahan bakar.
“Kalau bahan bakar dari plastik, suhu yang tidak sesuai akan mengganggu kesehatan makanya akan kita berikan penyuluhan dan kita tertibkan,” tutur Diah.
Terkait banyaknya sampah plastik impor masuk ke Jatim melalui Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Diah mengaku pihaknya memang kecolongan. Ia menegaskan, Pemprov bersama pemerintah pusat sedang fokus terhadap polemik sampah plastik impor.
“Karena kemarin pengawasan kita kurang ketat sehingga masuk ke pelabuhan melebihi kapasitasnya. Campurannya lebih besar sehingga ditahan, ada penahanan kontainer-kontainer ini ada imbasnya pada industri kertas. Ini sudah dipikirkan menteri-menteri yang ada di pusat,” tandasnya. (kun/im)