Polres Mojokerto Launching 3 Inovasi Pelayanan Publik
Yanlik Samsat dan Satpas Ngopi ditempatkan di area Ngoro Industri Persada, untuk melayani perpanjangan SIM serta pajak STNK. FOTO : Martin

IM.com – Satlantas Polres Mojokerto meresmikan gedung Sanika Satyawada di kawasan Ngoro Industri, Senin siang (04/11-2019). 

Ada tiga sarana pelayanan publik yang diresmikan, antara lain Samsat dan Satpas Ngopi, gedung pelayanan publik dan barak Pengendalian Massa (Dalmas). 

“Didirikannya Sanika Satyawada di kawasan Ngoro Industri ini merupakan bentuk pertanggung-jawaban kepada masyarakat untuk memberikan pelayanan terbaik dari Kepolisian, ” ujar AKBP Setyo Koes Heriyatno, Kapolres Mojokerto. 

Lebih lanjut Setyo menjelaskan, pelayanan publik yang diberikan dalam gedung Sanika Satyawada antara lain pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), sidik jari, surat keterangan bebas narkoba dan ijin keramaian. 

Masyarakat di kawasan Ngoro dan sekitarnya juga dipermudah untuk melakukan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan membayar pajak kendaraan bermotor.

“Jadi dengan adanya pelayanan publik di gedung Sanika Satyawada, masyarakat sudah tidak perlu muter – muter lagi. Desain gedung juga dibuat seperti kafe, agar masyarakat betah, ” ujarnya. 

Di dalam gedung Sanika Satyawada tata letak meja dan kursi juga di buat ala kafe. Berbagai mural tentang pesan berkendara dan berlalu lintas menghiasi dinding di ruangan tersebut. 

Sedangkan untuk barak Dalmas, menurut Setyo bertujuan untuk mengatasi fenomena terkait penyampaian pendapat dimuka umum. Menurutnya saat ini dibutuhkan kekuatan yang standby di Mojokerto.

“Dengan adanya barak Sanika Satyawada anggota juga biar merasa nyaman sehingga bisa melaksanakan tugas dengan baik, ” katanya. 

Terkait dipilihnya Ngoro sebagai tempat peresmian gedung ini Setyo menyebut, sekitar 25.000 buruh bekerja di tempat tersebut.

“Ngoro Industrial Park menampung beberapa perusahaan dengan karyawan berjumlah ribuan. Pada saat diskusi bareng, mereka mengungkapkan keluhan dan kesusahan dalam mendapatkan layanan seperti perpanjangan SIM dan pembayaran pajak STNK,” terangnya.

Dengan adanya gedung Sanika Satyawada dengan memberikan berbagai pelayanan yang dibutuhkan masyarakat, maka ribuan buruh bisa dipermudah dalam berbagai pengurusan surat dari Kepolisian. 

Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Mojokerto, Pungkasiadi, Kepala Kejari Kabupaten Mojokerto, Rudy Hartono dan sejumlah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mojokerto.

Wakil Bupati Mojokerto, Pungkasiadi, memberikan apresiasinya, terkait layanan yang diluncurkan Satlantas Polres Mojokerto.

“Saya berterima kasih setinggi tingginya kepada Kapolres Mojokerto. Semoga layanan ini bisa berjalan lancar dan efisien,” pungkasnya. (rei/uyo) 

263

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini