Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander didampingi sejumlah pejabat utama jajarannya sempat berdialog dengan masyarakat yang mengurus perpanjangan surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK) di hari pertama pembukaan kembali Samsat Ngopi Ngoro dalam situasi pandemi Covid-19, Selasa (2/2/2021).

IM.com – Kantor Samsat dan Satpas Ngopi di Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto kembali dibuka, Selasa (2/2/2021). Seluruh petugas dan masyarakat yang membayar pajak kendaraan bermotor tetap  tetap wajib menerapkan protokol kesehatan.

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander beserta jajaran pejabat utama Polres meninjau langsung  kesiapan petugas Samsat dan Satpas Ngopi Ngoro. Kapolres sempat berdialog dengan masyarakat yang membayar pajak kendaraan bermotor seraya mengingatkan mereka untuk disiplin menerapkan prokes.

“Dengan dibukanya kembali Samsat Ngoro ini dapat membantu mempermudah warga masyarakat yang akan membayar Pajak kendaraan bermotor, termasuk Karyawan perusahaan di Kawasan NIP (Ngoro Industri Persada). Kami tidak bosannya mengingatkan kepada warga yang memperpanjang surat (kendaraan bermotor) untuk tetap melakukan Prokes,” kata Dony.

Kapolres menjelaskan, pembukaan kembali Samsat dan Satpas Ngoro dalam situasi Pandemi Covid-19 ini atas kerjasama Polres dan Dinas Pendapatan Daerah. Harapannya, agar masyarakat tidak kesulitan untuk membayar pajak kendaraan bermotor dan tidak berkerumun.

Dony menyampaikan, pelayanan Samsat dan Satpas sudah menerapkan sistem online. Sehingga proses memperpanjang masa berlaku surat tanda nomor kendaraan (STNK) lebih mudah, akuntabel dan transparan. (Baca: Polres Mojokerto Launching Tiga Inovasi Pelayanan Publik).

“Pelayanan di Samsat dan Satpas harus optimal, jangan sampai ada masyarakat yang komplain,” ujar mantan Kapolresta Pasuruan ini. (im)

1,321

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini