Bus Kramat Jati yang terguling di Jalan Tol Surabaya-Mojokerto Km 718+600 arah Surabaya, Rabu pagi (27/11/2019).

IM.com – Sopir bus Kramat Jati yang terguling di Jalan Tol Surabaya-Mojokerto Km 718+600 arah Surabaya, Rabu pagi (27/11/2019), ditetapkan sebagai tersangka. Masrur (42) sopir asal Brebes, Jawa Tengah, itu dinilai telah lalai ketika mengemudikan busnya hingga mengalami kecelakaan tunggal dan menyebabkan tiga orang meninggal dunia serta 29 lainnya luka.

Masrur diduga mengantuk hingga kehilangan konsentrasi saat mengemudikan bus Kramat Jati di Tol Sumo.

“Sopir bus sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasatlantas Polres Gresik AKP Erika Purwana Putra, Kamis (28/11/2019).

Akibat perbuatannya, Masrur dijerat pasal 310 ayat 4 Undang-Undang RI tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Masrur dan puluhan penumpang lain kini masih dirawat di Rumah Sakit (RS) Citra Medika Mojokerto akibat luka dalam kecelakaan tunggal tersebut.

“Kami  masih memeriksa saksi-saksi yang lain,” ujar Erika.

Sebelumnya, kecelakaan maut bus Kramat Djati terjadi sekitar pukul 04.30 WIB, di Tol Surabaya-Mojokerto KM 718.600, tepatnya di Desa Kepuhklagen, Kecamatan Wringinanom. Bus melaju dengan kecepatan tinggi. Sampai di lokasi kejadian, bus tiba-tiba oleng dan menabrak pembatas jalan hingga terjun ke tebing area persawahan. (Baca: Bus Kramat Jati Terguling di Tol Surabaya-Mojokerto, Tiga Penumpang Meninggal).

Akibat kejadian tersebut, tiga orang dinyatakan meninggal dunia. Diantaranya, Karni (67), warga Taman Paiton, Probolinggo. Kustiningsih (50), warga Karangsari Panarukan, Situbondo dan Doni (40), warga Jakarta Selatan. Sedangkan 28 penumpang lainnya mengalami luka. (im)

67

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini