Harga gula di pasar Kabupaten Mojokerto melonjak Rp 18.000 dari sebelumnya Rp 12.500.

IM.com – Anomali terjadi pada fluktuasi harga gula di Kabupaten Mojokerto yang melonjak di saat stoknya masih terjaga. Hal ini membuat Satuan Tugas (Satgas) Pangan setempat harus turun tangan untuk memastikan tidak ada monopoli harga.

Satgas menemukan kenaikan harga gula di pasaran mencapai Rp 18.000 per kilogram dibanding sebelumnya Rp 12.500. Padahal, stok gula relatif aman.

Tingginya harga gula diketahui saat Satgas Pangan dan petugas gabungan melakukan sidak di beberapa pasar tradisional pada Kamis kemarin (9/4/2020). Sidak juga dilakukan di Pabrik Gula Gempolkrep, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto yang dilakukan oleh petugas gabungan.

“Stok barang ada, cuma khusus untuk gula harganya tinggi,” kata Kanit Pidek Satreskrim Polres Mojokerto, Ipda Heru Prasetyo Nugroho, Jumat (10/4/2020).

Sampai saat ini, Satgas tidak menemukan kenaikan harga gula sengaja dilakukan oleh pedagang di pasaran. Para pedagang itu sudah memperoleh harga tinggi di kisaran Rp 16.700 per kilogram dari distributor.

Heru menjelaskan, lelang hasil koordinasi dari PG Gempolkrep, untuk produksi gula tahun 2019 lalu masih normal. Karena itu, Satgas masih menelusuri penyebab fluktuasi kenaikan harga gula yang abnormal ini.

“Kami pastikan di level bawah tidak ada permainan soal harga, tegas Heru.

Kabid Distribusi dan Cadangan Pangan, Dispari Kabupaten Mojokerto, Rofi Rosa menyampaikan, harga gula saat ini memang sudah melampaui HET. Sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 7 Tahun 2020, harga gula Rp 12.500 per kilogram.

“Permendagnya tidak berubah HET-nya gula Rp 12,5 ribu per kilo,” tutur Rofi Rosa.

Namun pemerintah tidak bisa melakukan intervensi langsung terhadap tingginya harga gula di pasaran. Sebab, fluktuasi harga itu terjadi secara alami sebagai bagian dari mekanisme pasar.

“Intervensi (Pemerintah) Pusat, Pemda tidak bisa apa-apa. Jika ada OP hanya satu produk saja dan OP tidak bisa membuat harga murah,” tandas Bupati Mojokerto Pungkasiadi. (im)

228

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini