Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) penyaluran bansos antara Kepala BPBD Jatim Suban Wahyudiono dengan kepala dinas terkait di pemkab dan pemkot di wilayah Bakorwil Bojonegoro.

IM.com – Pemerintah Provinsi Jatim, kucurkan bantuan sosial untuk masyarakat terdampak Covid-19 di wilayah Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Bojonegoro, termasuk di dalamnya Kabupaten dan Kota Mojokerto, Kamis (14/5/2020). Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan sebesar Rp 200.000 selama 3 bulan, Mei sampai Juli 2020.

Pemberian bantuan pangan dalam program Jaring Pengaman Sosial (JPS) itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Kepala BPBD Jatim Suban Wahyudiono dengan kepala dinas terkait di masing-masing pemkab dan pemkot di Kantor Bakorwil Bojonegoro. Selain Kabupaten dan Kota Mojokerto, daerah lain yang memperoleh bansos JPS ini yakni Kabupaten Jombang, Bojonegoro, Lamongan, Tuban, Gresik, dan Nganjuk.

Penandatangan PKS ini disaksikan Wakil Gubernur Jatim Emil Elesrianto Dardak dan Bupati Bojonegoro Anna Muawanah dan beberapa anggota DPRD Jatim.

“Jadi tanda tangan PKS ini menandai bahwa kedua belah pihak baik Pemprov Jatim dan Pemkab/Pemko telah siap. Terlebih, beberapa waktu lalu kami telah bersurat dan melakukan video conference dengan bupati/walikota untuk menjaring masukan,” tegas Emil.

Emil menyampaikan, Pemprov Jatim juga memberikan tambahan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp 100.000 bagi masyarakat penerima BPNT Kemensos yang tinggal di wilayah kelurahan. Bantuan tersebut diberikan selama 3 bulan mulai dari Mei hingga Juli 2020.

“Program JPS ini kita salurkan melalui belanja tidak terduga kepada Pemkab/Pemko di Jatim, serta mekanismenya diserahkan kepada bupati/walikota. Penyalurannya dapat disesuaikan dengan kearifan lokal masing-masing bisa berupa sembako atau lainnya,” terang Emil dalam sambutannya.

Wagub Jatim menegaskan, akan langsung disalurkan pada KPM BPNT wilayah kelurahan yang sudah terdaftar oleh Kemensos melalui Bank Himbara. Dimana, dalam proses penyalurannya juga telah dikoordinasikan dengan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun), tim koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsupgah) KPK, dan bupati/walikota di 38 kab/kota di Jatim.

“Besaran kuota untuk JPS berupa bantuan pangan maupun untuk BPNT berbasis kelurahan yang disiapkan Pemprov Jatim mengcover 1 juta KPM di 38 kabupaten/kota. Sehingga, total JPS dari pemerintah pusat dan Pemprov sudah menyasar lebih dari 5 juta KPM di Jatim,” ungkapnya

Secara keseluruhan, lanjut Emil, dengan tambahan bantuan dari realokasi dan refocusing APBD kabupaten/kota serta alokasi 35 persen dari Dana Desa, maka total keluarga di Jatim yang menerima bantuan sudah mencapai hampir 60 persen.

“Tentunya kita harap tidak akan ada data yang tumpang tindih,” tandas mantan Bupati Trenggalek itu.

Terkait masih banyaknya kesalahan pada data penerima bantuan, Emil menyampaikan, pihaknya sampai saat ini terus berkoordinasi dengan dinsos kabupaten/kota. Selanjutnya, akan segera dilakukan identifikasi, verifikasi dan validasi ulang data penerima bantuan. (Baca juga: Data Penerima Bansos Kota Mojokerto Kacau, DPRD Bentuk Pansus).

“Kita buka pintu laporan kemudian akan langsung kita revisi namanya baik yang untuk bantuan dari Kemensos maupun dari Pemprov. Kalau ada kesalahan data maka mohon segera dicek dan diidentifikasi ulang. Tentunya kami yakin tidak ada gading yang tak retak, tapi kami bergerak cepat,” tuturnya.

Apabila masih ada nama atau data penerima yang tidak tepat, Emil menghimbau agar pemda menahan penyaluran bansos sebisa mungkin. “Kalau tidak bisa ditahan kita segera identifikasi,” pungkasnya. (im)

129

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini